News

Surpres RUU IKN Diserahkan ke DPR, Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Telah Dimulai

Konstruksi Media – Pembangunan infrastruktur dan sistem logistik untuk penunjang ibu kota baru di Provinsi Kalimantan Timur telah dimulai dan terus berjalan. Hal itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.

Usai menyerahkan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Gedung DPR, kata Suharso, pembangunan IKN terus dilakukan secara bertahap.

“Dan hari ini kita sebenarnya sudah memulai untuk membangun di daerah-daerah yang sifatnya adalah infrastruktur, logistik di sekitar Kalimantan Timur untuk menunjang IKN yang akan datang,” ujarnya dikutip pada Kamis (30/9/2021).

Suharso dan Menteri Sekretariat Negara Pratikno menyerahkan langsung Surpres RUU IKN kepada Ketua DPR RI Puan Maharan di Kompleks Parlemen.

RUU Ibu Kota Negara yang diserahkan ke DPR, lanjut Suharso, terdiri dari 34 pasal dan 9 bab. Adapun isi RUU ini ialah visi ibu kota negara, pengorganisasian, penggunaan, hingga pembiayaannya.

Ia juga memastikan proses pembangunan IKN akan sesuai dengan rencana induk (masterplan) yang sudah disusun.

“Sekali lagi pembangunan IKN ini bukan pembangunan yang kita laksanakan dalam waktu yang katakanlah 3-4 tahun atau 2 tahun, tapi kita lakukan secara bertahap,” ucapnya.

Presiden Jokowi dalam sejumlah kesempatan mengatakan upaya pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur tetap berjalan.

Pada 24 Agustus 2021, Presiden meninjau langsung infrastruktur penunjang yakni sodetan akses jalan menuju IKN di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda. “Agenda ibu kota baru ini tetap dalam rencana,” ujar Presiden saat itu.

Saat meninjau sodetan akses jalan tersebut, Presiden didampingi oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.***

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button