Archived

Kantongi ISO, Gapeksindo Siap Gelar Sertifikasi Badan Usaha

Konstruksi Media – Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memberikan akreditasi terhadap sejumlah asosiasi untuk membentuk lembaga sertifikasi badan usaha (LSBU). Salah satunya, asosiasi yang mendapatkan akreditasi itu adalah Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo).

Untuk mendukung percepatan sertifikasi badan usaha, Gapeksindo telah membentuk PT SBU Gapeksindo yang akan segera diluncurkan dalam medio 2021 ini.

Direktur Utama PT SBU Gapeksindo, Sabri Manomang memastikan, pihaknya siap melakukan percepatan sertifikasi badan usaha di bidang konstruksi.

“Kita masih menunggu akreditasi dari Kementerian PUPR. Memang sudah ada 12 asosiasi yang sudah diberi lampu hijau, namun belum tentu mereka semua bisa mendirikan LSBU. Karena persyaratannya cukup susah,” ujar Sabri di Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Menurutnya, berdasarkan surat penetapan akreditasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1410/IX/2020/10, pada tanggal 4 Sepetember 2020, maka asosiasi bisa membentuk LSBU sesuai dengan hak, kewajiban, dan Sanksi.

Dia menuturkan, PT SBU Gapeksindo menempati Graha PDM Lt 3, Jl. Minangkabau No. 41A, Manggarai, Jakarta Selatan 12970 – Indonesia.

“PT SBU GAPEKSINDO dioperasikan sesuai dengan standar internasional ISO / IEC 17065:2012 sebagai lembaga sertifikasi yang profesional, independen dan tidak memihak,” tegasnya.

Dalam hal ini,  pihak siap memberikan Sertifkasi badan usaha kepada badan usaha jasa konstruksi. Terlebih, tegasnya, PT SBU Gapeksindo telah mendapat pengakuan internasional melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk akreditasi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha ISO/IEC 17065:2012, Tuv Nord untuk akreditasi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu 9001:2018. ***

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button