INFOKorporasi

Nama Tiga Pejabat Kementerian BUMN yang Dilantik Erick Thohir

RUU BUMN ini diharapkan dapat mengatur tata kelola penugasan pemerintah terhadap BUMN menjadi transparan dan tepat waktu.

Konstruksi Media – Menteri BUMN Erick Thohir hari ini melantik tiga orang Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (setingkat Eselon I) di lingkungan Kementerian BUMN.

Kegiatan pelantikan terhadap ketiganya dilakukan di Lantai 21 Kementerian BUMN, dipimpin langsung oleh Erick Thohir serta dihadiri jajaran pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN serta sejumlah Direksi BUMN.

Ketiga Pejabat Tinggi Madya tersebut adalah:

  1. Robertus Billitea sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan
  2. Wahyu Setyawan selaku Staf Ahli Bidang Implementasi Kebijakan Strategis
  3. Andus Winarno sebagai Staf Ahli Bidang Industri.

Baca juga: Erick Thohir: BUMN Perlu Ekspansi ke Sektor Strategis Global

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 122/TPA Tahun 2023 tanggal 4 September 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Dalam sambutannya, Menteri BUMN Erick Thohir turut menyampaikan tugas yang akan diemban oleh Robertus Billitea sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan, yaitu Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN).

RUU BUMN ini diharapkan dapat mengatur tata kelola penugasan pemerintah terhadap BUMN menjadi transparan dan tepat waktu.

“RUU BUMN ini merupakan transformasi yang didorong sejak awal dalam mentransformasi BUMN,” ujar Menteri Erick dikutip dari keterangannya di Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Dalam kesempatan itu, Menteri Erick juga menyampaikan mengenai Peta Biru Kementerian BUMN Tahun 2024-2034 di mana terdapat empat fokus utama yaitu, Green Economy, Infrastruktur Berskala Internasional, Inovasi dan Digitalisasi, serta Perlindungan UMKM dan Ultra Mikro.

Baca juga: LRT Jabodebek Beroperasi, Erick Thohir: Buah Manis Sinergi BUMN

Erick berpesan kepada kedua Staf Ahli untuk mendefinisikan keempat fokus tersebut dalam Peta Biru Kementerian BUMN Tahun 2024-2034.

Erick juga mengingatkan kepada seluruh insan Kementerian BUMN dan BUMN untuk memberikan yang terbaik kepada negara melalui dividen dan sebagai agent of change BUMN harus punya tanggung jawab untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Insyaallah dengan niat yang baik dan kerja sama yang kuat kita pastikan BUMN sebagai benteng ekonomi nasional dapat tercapai dan BUMN juga harus menjadi perusahaan yang bisa bersaing secara global dalam era persaingan ekonomi global,” kata Menteri Erick.

Robertus Billitea memiliki rekam jejak yang cukup mumpuni dalam bidang hukum dan kepatuhan dengan menempati sejumlah posisi strategis di LPS dan BUMN. Pria kelahiran Flores Timur, 4 Agustus 1966 ini pernah menduduki posisi Direktur Utama di PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) pada 2020 sampai dengan 14 Maret 2023 dan Direktur Eksekutif Hukum LPS pada 2012 hingga 2020.

Sementara itu, Wahyu Setyawan sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Bidang Peraturan Perundang-undangan di Kementerian BUMN sejak 9 Juni 2020. Pria kelahiran Jakarta, 9 September 1974 ini juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan di Kementerian BUMN pada 2015 hingga 2018.

Sedangkan Andus Winarno sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia BUMN di Kementerian BUMN sejak 9 Juni 2020. Pria kelahiran Kebumen, 14 September 1971 ini juga pernah menjabat sebagai Asisten Deputi Bidang Data dan Teknologi Informasi di Kementerian BUMN pada 2016 hingga 2019.

Baca artikel lainnya:

Artikel Terkait

Back to top button