KAI Pastikan Kemenhub Sudah Tetapkan Tarif Komersial LRT Jabodebek
Tarif LRT Jabodebek yakni Rp5.000 untuk satu kilometer pertama, selanjutnya masyarakat dikenakan Rp700 dalam setiap kilometernya.
Konstruksi Media – Divisi LRT Jabodebek PT Kereta Api Indonesia (KAI) pastikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menetapkan tarif untuk operasional lintas rel terpadu tersebut.
Manager Public Relations LRT Jabodebek Kuswardajo mengatakan, tarif sudah diputuskan menjelang operasional penuh secara komersial pada Agustus 2023.
“Tarif tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 67 Tahun 2023, tentang tarif angkutan orang dengan kereta api ringan terintegrasi di wilayah Jabodebek untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik,” kata Kuswardojo melalui keterangan tertulis, belum lama ini.
Baca juga: Progres Konstruksi Bendungan Mbay di Nagekeo NTT dengan Nilai Kontrak Rp1,47 Triliun
Dalam keputusan tersebut dijelaskan, tarif LRT Jabodebek yakni Rp5.000 untuk satu kilometer pertama, selanjutnya masyarakat dikenakan Rp700 dalam setiap kilometernya.
Ia mengatakan, seluruh stasiun LRT Jabodebek terkoneksi dengan moda transportasi lainnya. Beberapa di antaranya KRL, MRT Jakarta, TransJakarta, Mikrotrans, Kereta Cepat Jakarta Bandung, Trans Patriot, dan angkutan kota.
Baca juga: Indotruck Utama Kenalkan ICDC, Fasilitas Teknologi Digital Mumpuni
“Seluruh stasiun LRT Jabodebek yang berjumlah 18 stasiun telah terkoneksi dengan moda transportasi lainnya untuk memudahkan masyarakat dari dan menuju stasiun LRT Jabodebek,” ucap Kuswardojo.
Untuk mempermudah mobilisasi masyarakat menuju dan melanjutkan perjalanan dari stasiun, LRT Jabodebek berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, serta pihak swasta. Khususnya dalam penyiapan konektivitas dengan transportasi lain di seluruh stasiun LRT Jabodebek.
Baca artikel selanjutnya:
- Perkuat Sektor Pariwisata, Kemen BUMN dan Kemenpar Bentuk Satgas
- Waketum GAPENSI Beberkan Peluang Sektor Konstruksi 2024-2029 dalam Kabinet Merah Putih
- Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Menteri PU Laporkan Realisasi Anggaran 2024
- Sah, 3 Anggota PII Banda Aceh Resmi Dikukuhkan jadi Guru Besar Teknik USK