Satu Alasan Tarif Kereta Cepat Jakarta Bandung Belum Diputuskan
Proyek KCJB sudah memasuki tahap commissioning dengan kecepatan 180 km per jam dan dalam beberapa waktu ke depan akan mulai ditingkatkan menjadi 350 km per jam.
Konstruksi Media – Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (persero) atau KAI Didiek Hartantyo mengatakan, tarif Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) belum diputuskan hingga saat ini, meskipun target operasi akan dilaksanakan pada Agustus 2023.
Menurut dia, tarif KCJB belum ditentukan karena menunggu penyelesaian persoalan pembengkakan biaya atau cost overrun yang belum rampung.
“Ya ini masalah cost overrun saja masih belum, masalah tarifnya tunggu dulu lah,” kata Didiek kepada media di Sarinah, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Wuzz, Kereta Cepat Jakarta Bandung Miliki Top Speed 385 Km/Jam
Ia mengatakan, setelah persoalan cost overrun rampung menyeluruh, perseroan segera menindaklanjuti dengan menyusun struktur finansial terlebih dahulu. Setelah itu baru kemudian menetapkan tarif.
“Setelah finansial strukturnya, harus kita selesaikan dulu, baru kami tetapkan tarif,” ujar dia.
Untuk informasi, proyek KCJB sudah memasuki tahap commissioning dengan kecepatan 180 km per jam dan dalam beberapa waktu ke depan akan mulai ditingkatkan menjadi 350 km per jam.
Baca artikel selanjutnya:
- Waketum GAPENSI Beberkan Peluang Sektor Konstruksi 2024-2029 dalam Kabinet Merah Putih
- Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Menteri PU Laporkan Realisasi Anggaran 2024
- Sah, 3 Anggota PII Banda Aceh Resmi Dikukuhkan jadi Guru Besar Teknik USK
- Kementerian PU Dukung dan Wujudkan Visi Asta Cita Swasembada Pangan