Optimalisasi Penggunaan E-Katalog, Kepala LKPP Terima Audiensi Bupati Tanah Laut
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut meminta saran dan masukan dari LKPP karena saat ini tengah melakukan pengadaan Obat dan pekerjaan konstruksi melalui Katalog Elektronik.
Konstruksi Media – Pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus berupaya mengoptimalisasi penggunaan Katalog Elektronik, salah satunya yakni di Kabupaten Tanah laut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala LKPP Hendrar Prihadi saat menerima kunjungan kerja (audiensi) Bupati Tanah Laut H. Sukamta beserta jajarannya di Kantor LKPP Jakarta, pada Rabu (3/5) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sukamta menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut tengah melakukan pengadaan Obat dan pekerjaan konstruksi melalui Katalog Elektronik.
Untuk itu, dirinya meminta saran dan masukan dari Kepala LKPP agar pengadaan Obat dan pekerjaan konstruksi ini dapat dilakukan menggunakan Katalog Elektronik.
Baca Juga : Sambangi Mendagri, Kepala LKPP Bahas Peningkatan Produk Lokal
“Kami meminta saran, pendapat, arahan dari Pak Kepala LKPP terkait pengadaan melalui e-Katalog lokal agar lebih aman, akuntabilitas terjamin dan mendapat penyedia yang berkualitas,” ungkap Sukamta.
Mendengar hal tersebut, Hendi sapaan hangat Kelapa LKPP menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah memberikan kemudahan kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) melalui terobosan penambahan etalase untuk sektor pekerjaan konstruksi di Katalog Elektronik Lokal.
“Jadi memang wilayah ini harus kita masuki. Saya selalu mendukung pada saat Pak Sukamta dan kawan-kawan memasukan semua kegiatan konstruksi di katalog (lokal),” kata Hendi.
Terkait pengadaan obat di Pemkab Tanah Laut, Plt. Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Yulianto Prihhandoyo menuturkan jika produk yang dibutuhkan tidak terdapat dalam Katalog Elektronik, maka K/L/PD dapat menggunakan mekanisme lainnya.
“Namun, Bapak (Bupati Tanah Laut) harus dapat membuktikan bahwa barang tersebut betul-betul tidak ada dalam e-katalog (LKPP). Jangan lupa di didokumentasikan sebagai bukti dikemudian hari,” beber Yuli.
Secara bersamaa, Hendi kembali menambahkan bahwa pihaknya siap membantu permasalahan yang dihadapi oleh K/L/PD terkait pengadaan barang/jasa secara elektronik.
“Jika terdapat kesulitan dapat melakukan konsultasi secara daring untuk membantu menyelesaikan kendala yang ada,” kata Hendi.
Sebelumnya, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, LKPP menyatakan bakal memberikan reward bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) yang mencapai target penggunaan PDN (Produk Dalam Negeri).
Pada kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi Pada Pengadaan Barang/Jasa /Pemerintah yang terselenggaraa di Gedung LKPP, dengan mengangkat tema Urgensi Atensi Pemerintah Daerah Terhadap P3DN dan Produk UMK-Koperasi Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui E-Purchasing Tahun Anggaran 2023, Kepala LKPP menjelaskan data capaian e-purchasing dan penggunaan PDN pemerintah daerah melalui Katalog Elektronik sampai dengan April 2023.
Menurut Hendi diketahui masih ada setidaknya 24 kabupaten yang belum melakukan transaksi melalui elektrinik (e-purchasing).
“Nantinya akan diterapkan reward untuk daerah-daerah yang dapat mencapai target penggunaan PDN, namun juga kan diberikan punishment bagi daerah yang tidak dapat mencapai target atau tidak melaksanakan dengan baik arahan presiden ini,” beber Hendi.
Baca Artikel Selanjutnya :