LKPP Ajak Masyarakat Beri Aspirasi RUU Pengadaan Barang/Jasa
Pembahasan Naskah Akademik RUU PBJ Publik telah memasuki tahapan terkait kebutuhan akan data dan transaksi pengadaan.
Konstruksi Media – Dalam rangka mendukung transparansi dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut memberikan aspirasi dalam Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang/Jasa Publik (RUU PBJ Publik).
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP Emin Adhy Muhaemin dalam Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Substansi Pengaturan RUU PBJ Publik, Kamis (30/3).
Diketahui, kegiatan ini merupakan pembahasan ke-10 setelah sebelumnya juga melibatkan Tim Panitia Antar Kementerian, Tim Non Panitia Antar Kementerian, dan Pakar serta Praktisi.
Emin menjelaskan, pembahasan Naskah Akademik RUU PBJ Publik telah memasuki tahapan terkait kebutuhan akan data dan transaksi pengadaan.
Baca Juga : LKPP Dukung Peran Swasta dalam Pembangunan IKN
“Bagi LKPP, data pengadaan ini penting sebagai bahan untuk kebijakan di sektor lain seperti pengembangan industri dan sebagainya,” ungkap Emin, Jumat, (31/3/2023).
Sementara, Direktur Pengembangan Pasar Digital LKPP Yulianto Prihhandoyo menambahkan bahwa klausul integrasi pada data pengadaan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.
“Prinsipnya ini bagian dari bagaimana kita bisa mendapatkan big data untuk menjadikannya sebagai referensi untuk mengambil keputusan dalam berbagai hal,” urai Yulianto.
LKPP berharap melalui diskusi penyempurnaan Naskah Akademik RUU PBJ Publik ini akan memperoleh masukan-masukan, materi muatan, serta pokok pikiran yang bermanfaat untuk kemudian diakomodir ke dalam Naskah Akademik. Sehingga dapat menghasilkan Naskah Akademik RUU PBJ Publik untuk meningkatkan pelayanan publik demi terciptanya kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, LKPP meminta masukan-masukan atau pendapat masyarakat dapat disampaikan melalui .
Baca Artikel Selanjutnya :