News

Putut Marhayudi Tegaskan Peran Penting Pengawas Konstruksi dalam Proyek Infrastruktur

Kehadiran pengawas konstruksi dapat meminimalisir adanya kesalahan dalam berkonstruksi yang ada di lapangan.

Konstruksi Media – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menuturkan dalam sebuah pembangunan infrastruktur harus tersedia tim pengawas pengerjaan konstruksi tersebut. Kehadiran pengawasan konstruksi dalam pengerjaan proyek infrastruktur yang sedang berlangsung merupakan hal yang sangat penting. Hal tersebut dikatakan oleh Ahli Utama Pembina Jasa Konstruksi Kementerian PUPR, Dr. Putut Marhayudi kepada Konstruksi Media, Rabu, (10/8/2022).

Bayangkan, jika tidak ada tim pengawas konstruksi, mau seperti apa nantinya pembangunan infrastruktur tersebut. Untuk itu, pria yang akrap disapa Dr.PM itu menjelaskan peran dan tanggung jawab pengawas konstruksi sangat penting dalam setiap proses pembangunan.

Sebagaimana diketahui, pengawas konstruksi merupakan penyedia jasa perseorangan atau badan usaha yang memiliki keahlian profesional di bidang pengawasan jasa konstruksi.

Menurutnya dari awal pelaksanaan pekerjaan konstruksi sampai selesainya pembangunan konstruksi tersebut harus sesuai dengan perencanaan pembangunan yang telah direncanakan.

Dia menambahkan, pekerjaan pengawasan konstruksi dapat meminimalisir kesalahan yang ada di lapangan. Sehingga sangat kecil kemungkinan bangunan tersebut dilakukan pembongkaran dan pengulangan pekerjaan karena kesalahan gambar ataupun mutu pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan.

Berdasarkan data yang diterima Konstruksi Media, dalam menjalankan tugas sebagai seorang pengawas kontruksi mereka harus memiliki etika keprofesian. Misalnya seorang konsultan yang tergabung dalam Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) telah menetapkan Kode Etik tiap berbagai jasa konsultan teknik sebagai dasar yang dinamis untuk melayani sesama manusia.

Pekerja Konstruksi. dok. Ist

“Lingkup tugas Konsultan Pengawas dalam konstruksi yakni memberikan layanan keahlian kepada owner (Pemberi Tugas) dan Tim Pengelola Teknis dalam melaksanakan tugas-tugas koordinasi dan pengendalian seluruh kegiatan teknis pembangunan tahap pelaksanaan konstruksi dan masa pemeliharaan, baik yang menyangkut aspek manajemen maupun teknologi,” tuturnya Dr.PM.

Ia menambahkan, adapun kode etik keprofesian tersebut yakni salah satunya menjunjung tinggi kehormatan, kemuliaan dan nama baik profesi konsultan dalam hubungan kerja dengan pemberi tugas, sesama rekan konsultan dan masyarakat.

Selanjutnya, bertindak jujur dan tidak memihak, serta dengan penuh dedikasi melayani pemberi tugas dan masyarakat. Kemudian, melakukan tukar-menukar pengetahuan bidang keahliannya secara wajar dengan rekan se-profesi yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap profesi konsultan, sehingga dapat menghayati karya konsultan.

Baca Juga : Kementerian PUPR: Urgensi Implementasi Penunjukan Langsung Pemilihan Berulang untuk Jasa Konsultasi Konstruksi

“Seorang konsultan harus saling menghormati prinsip pemberian imbalan jasa yang layak dan memadai bagi konsultan, sehingga diyakini dapat dipertanggungjawabkan secara professional dan moral yang menjamin dapat dilaksanakannya tugas yang dipercayakan dengan memenuhi semua persyaratan yang terkait dengan keahlian, kompetensi dan integritas yang tinggi,” sebut dia.

Dr.PM kembali menjelaskan, ada beberapa aspek yang harus diperhatikan ketika menjadi seorang pengawas konstruksi yakni penjaminan mutu, kuantitas, jadwal, laporan, rekayasa dan teknis, serta keselamatan konstruksi.

Aspek penjaminan mutu, kata dia, seorang pengawas konstruksi harus menyusun program mutu sesuai lingkup pekerjaan pengawasan. Hal ini berfungsi sebagai alat pengawasan pekerjaan.

Selanjutnya, memeriksa dan membuat rekomendasi terhadap penyusunan dan pemutakhiran Rencana Mutu Pemutakhiran Konstruksi (RMPK Penyedia).

Pembina Ahli Utama Jasa Konstruksi Kementerian PUPR Dr. Putut Marhayudi bersama dengan peserta pelatihan ahli muda di Sulawesi Tengah. Dok. Ist

“Aspek kuantitas, dia mengatakan seorang pengawas harus melakukan pemeriksaan dan pengukuran terhadap kuantitas hasil pekerjaan, dan melakukan pengawasan terhadap biaya pekerjaan konstruksi,” ujar pria kelahiran Jakarta 60 tahun silam tersebut.

Aspek pengawasan jadwal, dia menuturkan sorang pengawasan harus melakukan review terhadap jadwal rencana pelaksanaan, dan juga melakukan pengawasan terhadap ketepatan jadwal yang sudah disepakati.

Kemudian, melakukan evaluasi terhadap jadwal pelaksanaan penyedia, dan melakukan pengawasan terhadap kesediaan sumber daya sesuai dengan jadwal pekerjaan.

“Aspek pengawasan laporan, pengawas harus melaporkan laporan yang mencakup, pertama laju pencapaian volume/realisasi fisik yang dicapai di setiap periode laporan berkala. Kedua yakni menyusun laporan terkait hasil pekerjaan yang tidak memenuhi syarat. Ketiga yaitu daftar catat/kerusakan sebelum Serah Terima Pertama,” kata Dr.PM.

Masih dalam aspek pengawasan laporan, seorang pengawas harus melakukan pemeriksaan terhadap laporan penyedia, dan pelaporan pengawasan yang mencakup summary kegiatan, kendala yang dihadapi dan tindak lanjut yang harus dilakukan.

Kemudian aspek pengawasan rekayasa teknis, pengawas harus memberikan usulan rekayasa teknis dan melakukan verivikasi terhadap usulan perubahan metode/desain yang diajukan penyedia dengan kondisi lapangan untuk selanjutnya diminta persetujuan kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).

“Aspek pengawasan keselamatan konstruksi, menyusun RKK pengawasan berdasarkan RKK (Rencana Keselamatan Konstruksi) Pelaksanaan kontraktor. Memeriksa dan membuat rekomendasi terhadap penyusunan dan pemutakhiran RKK Pelaksanaan Penyedia, RMPK (Rencana Mutu Pengerjaan Konstruksi), RKKPL (Rencana Kerja Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan), RMLLP (Rencana Manajemen Lalu Lintas Pekerjaan),” urainya.

“Melakukan pengawasan terhadap penerapan Keselamatan Konstruksi, serta memberikan rekomendasi penghentian bagaian pekerjaan yang dinilai berisiko Keselamatan Konstruksi besar untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh PPK,” tandas Dr.PM yang pernah mengenyam pendidikan di Washington University.

Baca Artikel Selanjutnya :

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button