InfrastrukturKawasan

Jangan Jadikan IKN Kawasan Kota Hantu

Kelak pembangunan Forest City IKN cuma ada tiga kemungkinan, pertama kota dan hutannya akan tetap lestari. Kedua jika ia terbangun hanya menjadi kota hantu. Ketiga, ia akan terbengkalai.

Konstruksi Media – Prof. Ir Harun Al Rasyid Lubis, M.Sc (Eng), Ph,D., mengungkapkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur jangan jadikan “Kawasan Kota Hantu”.

Usai melantik Kepala Badan Otorita Bambang Susantono dan Wakil Kepala Badan Otorita Dhony Raharjoe, pada 10 Maret 2022 lalu, Presiden Joko Widodo meminta pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) untuk dipercepat.

Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN tersebut digelar berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

Menurut Harun, pembangunan IKN juga sudah dikuatkan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Dalam UU 2/2022 pemerintah telah menetapkan IKN sebagai salah satu  cara untuk mendorong Indonesia lepas dari jeratan negara berpendapatan  menengah pada tahun 2045. 

Baca Juga : Orasi Ilmiah Prof. Harun Al-Rasyid: Apakah Kemacetan Kota Bisa Diatasi?

“Ini perintah Presiden dan terkesan semua aparat pemerintah tidak ada yang bisa menolak. Para Menteri dan sebagai Kepala Otorita yang telah ditugaskan untuk melaksanakan pembangunan di IKN dan juga dengan terbentuknya tim transisi tata kelola pembangunan IKN. Seolah-olah semua siap bersilancar  melaksanakan tugas dari Presiden Republik Indonesia di penghujung masa jabatannya,” ungkap Harun.

Prof Harun Al Rasyid: Jangan Jadikan IKN Kawasan Kota Hantu. Dok. Ist

Dia menjelaskan, pemerintah telah merencanakan pembangunan IKN ini mengusung konsep forest city dan mewujudkan smart city (kota pintar), kota modern berkelanjutan, serta memiliki standar internasional sehingga menjadi contoh bagi pembangunan kota-kota lain di Indonesia.

Sebenarnya konsep pembangunan IKN di Kalimantan ini berbeda dengan kota lainnya, karena kita mau bangun kota di hutan, yang jelas-jelas disana adalah hutan.

Dalam pembangunannya ada dua kemungkinan, pertama hutannya bisa rusak, bukan hanya setelah di bangun, tetapi saat membangun pun bisa rusak.

Kedua yakni…bersambung.

Baca Selengkapnya di

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button