InfrastrukturKawasan

Pemerintah Tekankan Larang Produk Impor di Pembangunan IKN

Arahan Presiden Joko Widodo untuk membelanjakan APBN ke produk lokal.

Konstruksi Media – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) harus mementingkan penggunaan material lokal.

Direktur Kelembagaan & Sumber Daya Konstruksi Kementerian PUPR Nicodemus Daud mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan e-Katalog untuk pengadaan material dalam pembangunan di IKN. Dirinya menyebut beberapa penggunaan produk dalam negeri masih rendah dalam setiap pembangunan.

“Maka selain semua elemen atau material pembangunan IKN itu mengarah pada ramah lingkungan, memiliki sertifikasi menjadi penting untuk memastikan semua pembangunan menggunakan sebanyak-banyaknya produk dalam negeri,” ungkap Nicodemus, dalam sebuah Seminar Mendukung Pembangunan IKN Berkelanjutan, Jumat, (5/8/2022).

Menurutnya, penggunaan e-Katalog dilakukan untuk mengoptimalisasi produk dalam negeri, juga mendorong implementasi Instruksi Presiden No. 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.

“Arahan Presiden Joko Widodo untuk pembelanjaan APBN harus menghindari impor,” tuturnya.

Baca Juga : Sektor Jasa Konstruksi Minta Relaksasi SKK dan SBU, Pemerintah Sebut Sedang Disiapkan

Pasalnya, dalam Inpres nomor 2 tahun 2022 mengatur penggunaan impor barang maksimal 10 persen dan di tahun 2023 turun menjadi maksimal 5 persen. Untuk itu, dalam pembangunan IKN aturan tersebut akan diimplementasikan sesuai arahan orang nomor satu di Indonesia tersebut.

IKN Nusantara. Foto: Instagram/nyoman_nuarta

Nico sapaan akrabnya menuturkan pemerintah telah memafasilitasi lewat platform e-Katalog. Artinya pembelanjaan pemerintah nantinya akan disalurkan ke produk-produk di dalamnya.

Nico meminta perusahaan konstruksi yang telah diajak bekerjasama dalam pembangunan IKN untuk segera mendaftarkan produknya di e-Katalog, salah satunya PT Indotruck dan Volvo Group.

Sebagai informasi, PUPR sendiri memproyeksikan kebutuhan anggaran dalam pembangunaan IKN periode 2022-2024 mencapai Rp 43,7 triliun.  Di mana hingga 2045 pemerintah telah menetapkan kebutuhan anggaran dalam pembangunan IKN mencapai Rp 400 triliun.

“Komitmen APBN Rp 400 Triliun itu adalah minimal untuk belanja penggunaan produk dalam negeri, BUMN pun bahkan ditekankan untuk belanja produk dalam negeri,” ujarnya.

Sebelumnya kepada Konstruksi Media, Nico mengungkapkan untuk belanja negara yang bersumber dari APBN wajib untuk membelanjakan produk dalam negeri.

“Penggunaan barang impor sebagaimana yang telah disampaikan oleh Presiden Jokowi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melarang menggunakan dalam proyek APBN maupun APBD,” jelasnya.

Secara bersamaan, Ketua Bidang Pelaksanaan Transportasi Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Atyanto Busono menambahkan anggaran tersebut diperlukan hanya untuk pembangunan oleh Kementerian PUPR.

“Ini baru dari PUPR, kita sampai 2024 butuh dana Rp 43 triliun ini untuk kita saja,” ujar Atyanto. 

Baca Artikel Selanjutnya :

Artikel Terkait

Back to top button