News

Cost Overrun Kereta Cepat Jakarta Bandung, Pemerintah Respons Permintaan China

Permintaan ini tidak serta merta langsung disetujui pemerintah dan masih akan dilakukan pembahasan.

Konstruksi Media – Juru Bicara Kementerian Koordiantor Bidang Perekonomian Alia Karenina memberikan merespons permintaan China agar Indonesia menanggung pembayaran biaya yang bengkak (cost overrun) proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Ia mengatakan, pihak China memang meminta Indonesia untuk ikut menanggung biaya bengkak proyek kereta cepat. Namun, permintaan itu tidak akan langsung disetujui Pemerintah Indonesia.

“Permintaan ini tidak serta merta langsung disetujui pemerintah dan masih akan dilakukan pembahasan untuk memastikan jika memang pemerintah turut menanggung beban cost overrun, maka itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Alia dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7/2022).

Baca juga: PUPR Tawarkan 26 Proyek KPBU pada 2023, SPAM IKN Salah Satunya

Menurut dia, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) ini merupakan proyek investasi antara konsorsium Indonesia dan China melalui PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), serta didanai oleh pinjaman dari China Development Bank (CDB).

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo persoalan cost overrun proyek kereta cepat masih terus dibahas. Pasalnya, CDB meminta Indonesia ikut turun tangan membiayai cost overrun proyek Kereta Cepat.

Ia mengatakan, Indonesia diminta untuk ikut turun tangan membiayai cost overrun yang diidentifikasi sebesar US$1,176 miliar atau setara dengan Rp16,8 triliun sesuai temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Tentang cost overrun ini setahu saya masih dibahas karena ada permintaan agar di-cover oleh pemerintah Indonesia. Terkait hal ini, teman-teman dari Kemenkeu baru membahas yang merupakan bagian kewajiban kita untuk kontribusi dalam pembangunan,” kata Wahyu dalam keterangan pers, Selasa (26/7/2022).

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button