News

Bupati Aceh Timur Apresiasi Penutupan Sumur Ilegal

Penutupan sumur dilakukan oleh SKK Migas bersama Pertamina EP Rantau Field dan KSO ATKE serta BPMA

Konstruksi Media – Bupati Aceh Timur Teungku Hasballah M. Thaib mengapresiasi SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Pertamina EP Rantau Field dan Kerja Sama Operasi Aceh Timur Kawai Energi (KSO ATKE) atas penutupan sumur minyak illegal yang terbakar di wilayah Rantau Peureulak.

Apresiasi tersebut disampaikan pada saat silaturahmi sekaligus menyampaikan Laporan Penutupan Sumur Tradisional di Desa Mata Ie Kecamatan Rantau Panjang Peureulak pada Selasa (17/5) di Aula Dekranasda Kabupaten Aceh Timur.

Teungku Hasballah M. Thaib yang akrab dipanggil Rocky menyampaikan apresiasinya kepada Pertamina EP Rantau Field, SKK Migas, BPMA (Badan Pengelola Migas Aceh), dan KSO ATKE yang telah merespon permintaannya dan berhasil menutup sumur dengan lancar sesuai dengan standar keselamatan di industri hulu migas.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada SKK Migas, BPMA, Pertamina EP Rantau Field dan KSO ATKE atas respon terhadap surat yang kami kirimkan dan bertindak cepat menutup sumur eks terbakar di Desa Mata Ie dengan situasi aman dan lancar sehingga masyarakat di sekitar juga merasa tenang,” terang Rocky beberapa waktu lalu, Kamis, (19/5/2022).

Hadir di lokasi, Kepala SKK Migas Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus juga memberikan apresiasi kepada Bupati Aceh Timur serta jajaran Pemkab Aceh Timur atas dukungan dan kerja sama yang diberikan dalam penutupan sumur eks terbakar di Desa Mata Ie Kecamatan Ranto Peureulak.

“Kami mengapresiasi Bupati Aceh Timur dan Forkompinda Aceh Timur atas dukungan yang diberikan selama penutupan sumur eks terbakar di Desa Mata Ie sehingga dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan kita semua,” papar Rikky.

Kemudian, Kepala BPMA Teuku Mohammad Faisal yang juga hadir dalam pertemuan menyampaikan apresiasi kepada tim yang telah melaksanakan penutupan sumur dengan baik.

Baca Juga : SKK Migas Apresiasi Onstream Proyek Bukit Tua Phase-2B

‘’Kami memberikan apresiasi kepada Tim SKK Migas Sumbagut, Pertamina EP Rantau Field dan KSO ATKE yang telah bekerja sama dengan Forkompinda Aceh Timur untuk menutup sumur eks terbakar secara profesional,” tutur Mohammad Faisal.

Bupati Aceh Timur Apresiasi Penutupan Sumur Ilegal di Rantau Peureulak. Dok. Ist

General Manager PHR Zona 1  Ani Surakhman dalam kegiatan  ini juga menyampaikan rasa syukur karena proses penutupan sumur eks terbakar di Desa Mata Ie berjalan sesuai dengan harapan.

Alhamdulillah, kami telah menindaklanjuti surat dari Bupati Aceh Timur bersama-sama dengan tim SKK Sumbagut, BPMA, dan KSO ATKE Aceh Timur bersinergi untuk menutup sumur dengan lancar dan aman terkendali,” imbuh Ani.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan berita acara penyelesaian pekerjaan penutupan sumur eks terbakar yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Timur, SKK Migas, BPMA, PHR Zona 1, ATKE dan Forkopimda Aceh Timur.

Sebagaimana diketahui, pekerjaan penutupan sumur yang terbakar pada Maret lalu di Desa Mata Ie Kecamatan Ranto Peureulak merupakan tindak lanjut dari permintaan Bupati Aceh Timur dalam rangka menjaga keamanan, kondusifitas dan keselamatan masyarakat.

Penutupan sumur dilakukan oleh Pertamina EP Rantau Field dan KSO ATKE dengan terus berkoordinasi dengan SKK Migas dan BPMA. Penutupan sumur telah dilakukan pada 12 Mei 2022 dengan mengikutsertakan Pemkab Aceh Timur melalui Satpol PP, Forkopimda Aceh Timur dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Baca Artikel Selanjutnya :

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button