Jalan

Karena Hal Ini, Belasan Proyek Infrastruktur di Sumsel Mangkrak

Konstruksi Media – Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Sumatera Selatan (Sumsel) Darma Budhy mengatakan bahwa akhir tahun 2021 masih terdapat 18 paket pengerjaan yang belum selesai. Antara lain, 15 pengerjaan jalan dan 3 pengerjaan jembatan.

Menurutnya, pengerjaan itu dari total 87 paket pengerjaan dan sebanyak 69 pengerjaan lainnya sudah selesai. Kendala keterlambatan karena masalah pembebasan lahan yang baru dapat diselesaikan November hingga Desember.

“Karena keterlambatan itu progres fisiknya pembangunan tidak tercapai 100 persen. Juga ada keterlambatan pencairan dana pinjaman dari PT SMI yang sama baru cair di November padahal ada 31 kegiatan yang didanai dari sana,” ujarnya, Selasa (4/1/2021).

Budhy menuturkan, saat itu kontraknya ditandatangani pada rentang Juni-Agustus. Namun, hingga kini tidak ada uang untuk membayar sehingga terjadi keterlambatan pencairan pinjaman.

Misalnya, kata Budhy, pembebasan jalan akses tembus Musi VI di Jalan Wahid Hasyim ke Jalan Faqih Usman yang harusnya bisa dilewati pada akhir tahun lalu menjadi tertunda.

“Tahun ini anggaran Dinas PUBMTR mengalami penurunan 50 persen. Penurunan itu karena berkurangnya kegiatan. Untuk pekerjaan fisik, anggaran yang disiapkan Rp 562 miliar dengan 79 paket kegiatan. Rinciannya, 69 paket jalan dan 10 jembatan,” katanya.

Budhy juga menyebutkan, realisasi keuangan di Dinas PUBMTR ikut tersendat terhitung per 31 Desember 2021. Dari jumlah anggaran Rp 1,533 triliun hanya terealisasi keuangan mencapai 76,3 persen.

Sedangkan realisasi fisik jumlah anggaran Rp1,533 triliun, realisasi keuangan baru mencapai 76,3 persen.

“Realisasi fisik pekerjaan sudah 97,63 persen. 87 kegiatan itu terdiri dari 11 paket pembangunan jalan, 6 paket rekonstruksi jalan, 24 paket rehabilitasi jalan, 37 paket pemeliharaan berkala jalan, 3 paket pembangunan jembatan dan 6 paket penggantian jembatan. Beberapa paket pekerjaan diantaranya menggunakan dana SMI,” ungkapnya.

Beberapa kegiatan yang menggunakan dana SMI diantaranya rehabilitasi jalan Tanjung Raya hingga Batas Bengkulu dengan realisasi fisik 52 persen, pemeliharaan berkala jalan batas OKI-Simpang Kepuh 50 persen dan Sp Haji-Sp Campang 47,26 persen.

Kemudian pemeliharaan berkala jalan Sp Martapura-Muaradua 70 persen, Sp Tambang Rambang-Batas OKU 70,75 persen dan Tanjung Raja-Tambang Rambang 80 persen.

Budhy menuturkan, tiga paket lain yang melewati TA 2021 karena menggunakan APBD perubahan, 6 paket jalan dan 3 penggantian jembatan dengan APBD induk.

Budhy optimis bahwa pekerjaan masih bisa dilanjutkan berdasarkan Perpres 43 masih ada kesempatan ketika kontrak berakhir 20 Desember. Dalam perpres itu dibolehkan menambah jumlah hari karena alasan pencairan terlambat dan pembebasan lahan.

“Tahap pertama 50 hari, jika belum selesai juga bisa ditambah 40 hari jadi total 90 hari,” tandasnya.***

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button