HSEINFO

Webinar APP Talk, Ketua Forum QHSE BUMN Konstruksi: Mutu dan Konsep Green Suatu Keniscayaan

Webinar APP Talk tersebut dalam rangka pelaksanaan bulan mutu nasional 2022

Konstruksi Media – Ketua Forum Quality Health Safety and Enviromental (QHSE) BUMN Konstruksi Subkhan mengungkapkan bahwa mutu dan konsep green merupakan suatu keniscayaan, terlebih lagi dalam pembangunan nasional.

Hal tersebut dikatakannya dalam webinar Pelaksanaan Bulan Mutu Nasional 2022 Peningkatan Kinerja dan Penguatan Bisnis Perusahaan Melalui Pengendalaian Mutu Terintegrasi yang diselenggarakan oleh PT Angkasa Pura Properti (APP) Talk secara daring, Selasa, (15/11/2022)

Subkhan menyebut hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri PUPR nomor 9 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan.

Selain itu, dia menambahkan dalam Protokol Kyoto tahun 1997 juga dijelaskan suatu persetujuan internasional yang mengatur pelaksanaan konvensi perubahan iklim UNFCCC (United Nation Climate Change Conference) dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dalam rangka menjaga kestabilan konsentrasi Gas Rumah Kaca di atmosfir berada pada tingkat tertentu.

Baca Juga : Ketua Forum QHSE BUMN Hadiri Dies Natalis FKM UI Ke-47

Perjanjian tersebut menyepakati untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK), yang berkontribusi besar terhadap pemanasan global.

Protokol ini menyerukan pengurangan emisi gas rumah kaca di 41 negara di dunia ditambah Uni Eropa, secara keseluruhan sebesar 5,2% dari tingkatnya pada 1990.

Adapun pelaksanaan pengurangan emisi GRK dapat diterapkan melalui impelemetasi bersama (joint implementation), perdagangan emisi (emission trading), Mekanisme pembangunan bersih (Clean Development Mechanism/CDM).

Selanjutnya, subkhan menerangkan, dalam perjanjian internasional Paris Agreement tentang perubahan iklim bertujuan untuk menahan kenaikan suhu rata-rata global di bawah 2°C di atas tingkat di masa pra-industrialisasi dan melanjutkan upaya untuk menekan kenaikan suhu ke 1,5°C di atas tingkat pra-industrialisasi.

Melihat hal itu, kata Subkan, oemerintah terus memberikan dukungan untuk mendorong para pelaku industri khususnya para pelaku industri lokal untuk dapat memproduksi produk bahan bangunan yang ramah lingkungan dan telah bersertifikat sebagai produk yang ramah lingkungan.

“Indonesia melakukan inisiasi bersama BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) sebagai operator jalan tol di Indonesia untuk melakukan sertifikasi Green toll Road Indonesia sesuai kriteria rating jalan tol termasuk fasilitas rest area dan salahsatunya mewajibkan penggunaan produk bahan bangunan yang telah bersertifikat Green Label Indonesia,” terang dia.

Diakhir pemaparan, Subkan menjelaskan mutu dan green adalah satu keniscayaan, dan terintegrasi dengan safety agar terwujud keberlanjutan bisnis, keberlangsungan ekonomi nasional dan daya saing bangsa.

“Selain itu, keselamatan juga dapat berkesinambungan bagi pekerja semua stakeholder termasuk lingkungan hayati dan ekosistem,” tuturnya.

Baca Artikel Selanjutnya :

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp