Usai Disuntik PMN, Waskita Segera Terbitkan Right Issue
Konstruksi Media – Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Taufik Hendra Kusuma mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPP) atas Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada Waskita.
Pemberian PMN ini menjadi bagian paket combo dukungan Pemerintah dalam menjalankan 8 Stream penyehatan keuangan Waskita.
“Perseroan telah memperoleh penjaminan Pemerintah untuk, fasilitas modal kerja sindikasi dan dalam waktu dekat ini,” ujar Taufik Hendra Kusuma dalam keterangan tertulis, Senin (15/11/2021).
- Kementerian PU Dukung dan Wujudkan Visi Asta Cita Swasembada Pangan
- Ditargetkan Selesai Awal 2025, Kemen PU Kebut Pembangunan Bendungan Jlantah
- Bertemu Menteri Perhubungan, Erick Thohir Bahas Efisiensi Biaya Logistik
Pihaknya memperkirakan, penerbitan PP PMN itu akan terlaksana di akhir November 2021.
Setelah PP PMN terbit, ungkapnya, pernyataan efektif OJK atas rights issue saham Waskita akan menyusul terbit.
“Harga pelaksanaan rights issue akan ditetapkan oleh Menteri BUMN setelah mendapatkan usulan dari Tim Privatisasi Kementerian BUMN dan Joint Lead Arranger (JLA),” katanya.
“Saat ini” kami sedang berdiskusi intensif*dengan Kementerian BUMN dan JLA terkait usulan harga pelaksanaan rights issue,” jelas Taufik.
Menurutnya, rangkaian pelaksanaan aksi korporasi rights issue dapat selesai sebelum penutupan tahun 2021. Selanjutnya di tahun 2022, tegasnya, Waskita akan fokus pada penyelesaian proyek dan peningkatan nilai kontrak baru.
SVP Corporate Secretary Waskita, Ratna Ningrum mengatakan, dari hasil non-deal roadshow yang dilakukan, kisaran harga kemungkinan akan mengacu pada kombinasi harga historis dan konsensus analyst atas target price Waskita.
“Dengan perkembangan terakhir, penetapan harga bawah sesuai Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan ke bursa kemungkinan tidak akan dilakukan,” kata Ratna.
Pada kesempatan lainnya, Waskita juga telah melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MOU) bersama Amoco Construction Group untuk proyek konstruksi di Sudan Selatan.
Proyek ini merupakan salah satu proyek potensial yang akan dikerjakan konstruksinya oleh Perseroan, dan melibatkan hubungan G2G antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Sudan Selatan.
Selain proyek Sudan Selatan, Perseroan juga telah menandatangani MoU dengan Binladin Contracting Group – UAE dalam rangka rencana kerjasama konstruksi di Uni Emirat Arab dan negara lainnya.***