InfrastrukturJalan

Tol Akses BIJB Kertajati Rampung 100 Persen & Siap Dioperasikan

Konstruksi Media – Direktur Operasi Astra Tol Cipali Agung Prasetyo mengatakan, pembangunan Tol Akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat telah rampung 100 persen. Adapun pembangunan yang masuk tahap finalisasi, seperti konstruksi, pembangunan gerbang, hingga kantor gerbang tol.

“Pembangunan sesuai dengan standar pelayanan minimum yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” kata Agung dalam keterangan tertulis,” Jumat, 15 Oktober 2021.

Agung berharap akses BIJB Kertajati siap dioperasikan pasca rampungnya uji laik fungsi dan standar layak operasi. Menurutnya, pembangunan Tol Akses BIJB Kertajati bisa diselesaikan sesuai target yakni rampung pada akhir September 2021.

“Hasil pekerjaan bagus dan bisa selesai tepat waktu yaitu September 2021 sehingga diharapkan pada November 2021 dapat beroperasi untuk mendukung konektivitas menuju Bandara Kertajati,” ujar Agung.

Hal tersebut, kata Agung, sesuai dengan arahan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2021 lalu. Sehingga dipastikan, penyelesaian dan pembangunan Jalan Tol Akses BIJB Kertajati bisa selesai dan beroperasi pada November 2021.

“Tol Cipali berharap tidak hanya memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jalan, tetapi juga dapat menjadi penghubung dan membuka potensi ekonomi di wilayah Kertajati,” ucapnya.

Sebagai informasi, Tol Akses BIJB Kertajati terhubung dengan Tol Cipali dimula dari KM 158+700 dengan panjang sekitar 3,7 km, dan lebar lajur 3,6 meter. Tol tersebut memiliki empat lajur dan dua arah.

Astra Tol Cipali memastikan tol tersebut akan diuji coba fungsi dan laik operasi oleh Kementerian PUPR untuk keberangkatan jemaah haji Provinsi Jawa Barat yang berpusat di BIJB Kertajati. Proyek pembangunan Tol BIJB Kertajati diinisiasi oleh Pemerintah Jawa Barat dan Kementerian PUPR yang direncanakan sejak Mei 2017 dan menelan biaya Rp 692 miliar.

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button