Telan Biaya Besar, DPR Ungkap Rumah Bersubsidi Tidak Layak Huni
Konstruksi Media – Pembangunan rumah bersubsidi kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat mempertanyakan kualitas rumah bersubsidi bagi masyarakat.
Menurutnya, dibalik penambahan anggaran perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang besar itu, ternyata fakta di lapangan menyimpan sejumlah masalah.
“Program pembangunan rumah subsidi oleh pengembang harus betul-betul dipastikan menghasilkan produk tempat tinggal yang layak huni bagi masyarakat,” ujar Toriq dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).
- Challenge Global Operators, Caterpillar Mengundang Operator Paling Terampil Untuk Unjuk Gigi
- Brantas Abipraya Rampungkan Proyek Bendungan Sidan Bali, Suplai Air Baku 1.750 liter/detik
- ATI Sebut 3.020 Km Jalan Tol Indonesia Siap Menyambut Nataru 2024/2025
Dia mencontohkan, rumah subsidi yang sudah banyak terbangun, masih terlihat kosong karena tidak layak ditempati.
Tapi di sisi lain, ungkapnya, Pemerintah terus menambah kuota KPR subsidi. Dia meminta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat semakin meningkatkan pengawasan terhadap perbankan dan pengembang.
“Kementerian PUPR harus mengawasi perbankan dan pengembang agar setiap rumah subsidi yang ditawarkan dan atau dibangun untuk MBR, harus memenuhi ketentuan teknis bangunan yaitu persyaratan kelayakan hunian yang meliputi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan,” kata Toriq seperti dilansir Antara.
Seperti diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan tambahan kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk sebanyak 18.500 unit pada triwulan III 2021.
Toriq juga sangat menyayangkan ketika ada beberapa oknum pengembang yang menolak permintaan penerapan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Dengan alasan, lanjutnya, rumah subsidi masuk kategori rumah sederhana sehingga tidak perlu memakai SLF, tetapi masalahnya siapa yang harus menjamin kualitas rumah sehingga layak ditempati.
“Oleh karenanya saya minta Kementerian PUPR mengingatkan perbankan yang ditunjuk agar hanya memilih pengembang yang serius membangun rumah subsidi dan memiliki perhatian yang besar terhadap program hunian untuk masyarakat berpendapatan rendah,” kata Toriq.
Bank BTN menyebutkan tambahan kuota 18.500 unit tersebut akan dialokasikan untuk BTN Syariah sebanyak 3.500 unit.
Hingga akhir Juli 2021 Bank BTN telah menyalurkan KPR FLPP sebanyak 76.381 unit, dari jumlah tersebut BTN Syariah berhasil menyalurkan pembiayaan FLPP sebanyak 14.202 unit. Sedangkan hingga akhir tahun 2021 potensi penyaluran KPR subsidi bisa mencapai 64.654 unit. ****