
Konstruksi Media – Sertifikasi greenship level Gold yang diraih oleh gedung Kantor Pusat PT Indosat Tbk (KPPTI) dari Green Building Council Indonesia (GBCI) bukanlah hal yang mudah untuk dicapai.
Butuh perjuangan yang sangat panjang terhadap gedung yang telah berdiri lebih dari 35 tahun beroperasi. Namun berkat rekomendasi dari PT Eco Build Indonesia, perusahaan konsultan bangunan hijau (green building) yang berfokus pada sertifikasi bangunan hijau Gedung ini berhasi meraih sertifikat Gold Green Building Council Indonesia
Direktur Utama PT Eco Build Indonesia, Wiza Hidayat menyampaikan selamat dan apresiasi kepada PT Indosat Ooredoo Hutchison yang telah berhasil mendapatkan sertifikasi greenship level Gold dari GBCI pada gedung KPPTI Jakarta.

“Tidak mudah untuk gedung yang sudah berusia lebih dari 35 tahun ini menjadi green,” ungkap Wiza dalam seremoni penyerahan Sertifikat Greenship Gold GBCI di Kantor Pusat Indosat Jakarta, Jumat, (14/02/2025).
Wiza menambahkan, gedung harus menerapkan konsep green building karena dapat mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sekaligus meningkatkan efisiensi energi, air, dan material bangunan.
Menurut dia, dengan menerapkan desain yang ramah lingkungan, gedung tidak hanya mengurangi emisi karbon dan konsumsi sumber daya alam, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi penghuninya. Selain itu, penerapan green building juga berkontribusi terhadap penghematan biaya operasional jangka panjang serta meningkatkan nilai properti di pasar yang semakin peduli terhadap keberlanjutan.
Wiza menjelaskan, sektor bangunan seluruh Indonesia berkontribusi 39-40% dari worldwide carbon emissions di seluruh dunia. “Angka tersebut sangat signifikan, dan tentunya kita semua sebagai pelaku yang sangat penting di sektor ini harus mempertimbangkan usaha-usaha apa saja yang bisa kita lakukan supaya karbon emission nya turun,” ucap dia.
“Keunggulan dari green building adalah salah satunya meningkatkan nilai bangunan, meningkatkan kenyamanan bagi penghuni gedung, menghemat penggunaan listrik dan air pada gedung,” sambung Wiza.

Rating Green Building
Green Building Council Indonesia (GBCI) memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dengan memberikan sertifikasi Greenship bagi gedung-gedung yang memenuhi standar ramah lingkungan. Sertifikasi ini menilai berbagai aspek keberlanjutan, seperti efisiensi energi, konservasi air, kesehatan lingkungan dalam ruangan, serta penggunaan material dan sumber daya yang bertanggung jawab.
Dengan adanya Greenship, gedung-gedung di Indonesia dapat lebih terukur dalam penerapan konsep green building, sekaligus meningkatkan daya saing dan nilai investasi melalui pengelolaan yang lebih efisien dan berkelanjutan.
“Greenship merupakan Rating Tools yang diciptakan oleh Green Building Council Indonesia (GBCI) yang mana GBCI merupakan bagian dari World Green Building Council. Greenship ini menilai dari berbagai aspek terhadap penghematan pada gedung-gedung,” imbuhnya.
Dia melanjutkan, untuk gedung eksisting seperti Kantor Pusat PT Indosat (KPPTI) ini dalam meraih sertifkasi yang dilakukan penilaian pada material resources & cycle, appropriate site development, indoor health & comfort, water conservation, building environment management, energy efficiency & conservation.