INFOKorporasi

Lippo Karawaci Gelar RUPST, Berikut Susunan Dewan Komisaris dan Direksi

Selain itu, diputuskan persetujuan dan pengesahan atas laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.

Konstruksi Media – PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), memutuskan untuk mempertahankan dan mengangkat kembali dewan komisaris dan direksi perseroan.

Selain itu, diputuskan persetujuan dan pengesahan atas laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.

Presiden Direktur LPKR Ketut Budi Wijaya mengatakan, RUPST yang digelar secara daring dan luring tersebut memutuskan persetujuan dan pengesahan atas laporan tahunan perseroan tahun 2022 serta pengangkatan anggota dewan komisaris dan direksi.

RUPST LPKR juga menetapkan total pendapatan sepanjang tahun 2022 sebesar Rp14,8 triliun yang didukung oleh serah terima proyek rumah tapak yang berhasil dilakukan dengan tepat waktu, pertumbuhan layanan kesehatan yang berkelanjutan, serta pemulihan di lini bisnis pusat perbelanjaan dan hotel.

Baca juga: Motor Listrik ALVA CERVO, Lengkapi Gaya Hidup Modern

Berikut susunan anggota dewan komisaris dan direksi perseroan sejak penutupan RUPST. Dewan komisaris dan direksi tersebut akan menjabat sejak RUPST berakhir hingga tahun 2028.

Dewan Komisaris:

Presiden Komisaris/Komisaris Independen: John A. Prasetio
Komisaris Independen: Anangga W. Roosdiono
Komisaris Independen: Dr. Kartini Sjahrir
Komisaris: Kin Chan
Komisaris: George Raymond Zage III
Komisaris: Anand Kumar

Dewan Direksi:

Presiden Direktur: Ketut Budi Wijaya
Direktur: John Riady
Direktur: Marshal Martinus Tissadharma
Direktur: Surya Tatang
Direktur: Rudy Halim
Direktur: Dominique Dion Leswara
Direktur: Phua Meng Kuan (Daniel Phua)
Direktur: Gita Irmasari

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp