Konstruksi Media – PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), memutuskan untuk mempertahankan dan mengangkat kembali dewan komisaris dan direksi perseroan.
Selain itu, diputuskan persetujuan dan pengesahan atas laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.
Presiden Direktur LPKR Ketut Budi Wijaya mengatakan, RUPST yang digelar secara daring dan luring tersebut memutuskan persetujuan dan pengesahan atas laporan tahunan perseroan tahun 2022 serta pengangkatan anggota dewan komisaris dan direksi.
RUPST LPKR juga menetapkan total pendapatan sepanjang tahun 2022 sebesar Rp14,8 triliun yang didukung oleh serah terima proyek rumah tapak yang berhasil dilakukan dengan tepat waktu, pertumbuhan layanan kesehatan yang berkelanjutan, serta pemulihan di lini bisnis pusat perbelanjaan dan hotel.
Baca juga: Motor Listrik ALVA CERVO, Lengkapi Gaya Hidup Modern
Berikut susunan anggota dewan komisaris dan direksi perseroan sejak penutupan RUPST. Dewan komisaris dan direksi tersebut akan menjabat sejak RUPST berakhir hingga tahun 2028.
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris/Komisaris Independen: John A. Prasetio
Komisaris Independen: Anangga W. Roosdiono
Komisaris Independen: Dr. Kartini Sjahrir
Komisaris: Kin Chan
Komisaris: George Raymond Zage III
Komisaris: Anand Kumar
Dewan Direksi:
Presiden Direktur: Ketut Budi Wijaya
Direktur: John Riady
Direktur: Marshal Martinus Tissadharma
Direktur: Surya Tatang
Direktur: Rudy Halim
Direktur: Dominique Dion Leswara
Direktur: Phua Meng Kuan (Daniel Phua)
Direktur: Gita Irmasari
Baca artikel selanjutnya:
- Profesor ITS Kembangkan Metode Komputasi Material Berbasis Meshless untuk Efisiensi dan Keberlanjutan
- Navigasi Risiko Sektor Publik 2025: Strategi untuk Keberlanjutan Keuangan dan Infrastruktur
- ASTRA Infra Siapkan Layanan Prima untuk Mudik Lebaran 2025, Aman dan Nyaman
- Normalisasi Sungai Ciliwung Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Percepat Pembebasan Lahan