Waskita Resmi Menerima Dana PMN Rp7,90 Triliun
Konstruksi Media – PT Waskita Karya telah menerima seluruh dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam rangka aksi korporasi rights issue Waskita yang diselenggarakan pada akhir tahun ini.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita, Taufik Hendra Kusuma mengatakan, “Setoran modal Pemerintah sebagai bagian dari proses rights issue telah kami terima secara penuh sebesar Rp7,90 Triliun pada tanggal 29 Desember 2021. Setoran modal ini menunjukkan kepercayaan dan support kongkrit dari Pemerintah atas upaya perbaikan fundamental keuangan Waskita sekaligus sinyal positif dalam proses rights issue yang saat ini sedang berlangsung”.
- ITS – Unair Perkuat Kepemimpinan Riset ASEAN Lewat Forum BCG 2025
- Kementerian PU Dorong Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Menuju 2030
- Hutama Karya Bangun RSUD Kota Bima, Hadirkan Layanan Jantung dan Cuci Darah di Ujung Timur NTB
- Menteri PU Tegaskan Proyek Giant Sea Wall Bakal Terlaksana
- WEGE Rampungkan Gedung Backup of Multi Hazard EWS milik BMKG di Bali
Proses perdagangan rights issue Waskita berlangsung dari 30 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022, dengan harga penebusan right sebesar Rp620 dan jumlah dana yang ditargetkan sebesar Rp11,96 Triliun, termasuk dana PMN yang telah disetor oleh Pemerintah.
Dengan implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita, Manajemen Perseroan cukup optimis kinerja ke depan akan semakin baik, terutama seiring dengan adanya penambahan modal yang prosesnya sedang berjalan.