
Konstruksi Media — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjalin sinergi strategis untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi keluarga Indonesia. Kolaborasi ini dilakukan melalui pemanfaatan skema pembiayaan Tapera dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Nota Kesepahaman ditandatangani untuk mendukung pembiayaan perumahan bagi para pengelola dan pelaksana program di lingkungan BKKBN—meliputi ASN, tenaga honorer/kontrak, serta kader institusi masyarakat pedesaan dan perkotaan. Program ini akan memanfaatkan sumber daya dari BP Tapera, BTN, dan BKKBN sebagai bagian dari pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kerja sama ini menjadi wujud komitmen dalam mendukung program pemerintah untuk menyediakan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan pada Senin (19/5/2025) di Auditorium BKKBN, bertujuan memberikan kemudahan akses pembiayaan rumah bagi para pegawai BKKBN melalui skema subsidi Tapera dan FLPP.

Menteri Kependudukan dan KB/Kepala BKKBN, Wihaji, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini dan berharap program tersebut dapat membantu pegawai BKKBN memiliki rumah sendiri.
“Seluruh pegawai di lingkungan BKKBN—baik ASN, tenaga honorer/kontrak, maupun kader institusi masyarakat—memiliki kesempatan untuk memiliki rumah yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia,” ujar Wihaji.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya pada aspek penyediaan hunian yang layak, inklusif, dan terjangkau.
Baca juga: BP Tapera Bersama Kementerian PKP, BP2MI, dan BNI Siapkan 20.000 Rumah Subsidi untuk Pekerja Migran
“BP Tapera telah menyiapkan 2.000 unit rumah bagi pegawai BKKBN. Kami yakin sinergi ini akan berdampak signifikan dalam mewujudkan keluarga sejahtera dengan hunian yang sehat dan terjangkau,” kata Heru.
Heru juga menyampaikan capaian kinerja rumah subsidi sejak pemerintahan Presiden Prabowo dimulai pada 20 Oktober 2024 hingga 16 Mei 2025, yaitu sebanyak 167.391 unit rumah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 126.138 unit rumah terwujud melalui skema Tapera dan FLPP sepanjang periode 1 Januari hingga 16 Mei 2025.

“Kami berharap inisiatif ini menjadi katalisator percepatan pembangunan perumahan nasional serta memperkuat ketahanan keluarga Indonesia,” lanjut Heru.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho juga telah mengalokasikan 1.000 unit rumah subsidi bagi MBR di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara. Pemerintah optimistis bahwa dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor perbankan, pengembang lokal, dan masyarakat, akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia, sejalan dengan visi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. (***)