News

Pembangunan Ratusan Green Building KUA Dimulai Maret 2025, Ini Kriterianya

Proyek ini dijadwalkan memulai tahap pembangunan fisik pada Maret 2025

Konstruksi Media – Kementerian Agama menargetkan pembangunan 160 Kantor Urusan Agama (KUA) berbasis konsep ramah lingkungan atau green building KUA. Proyek ini dijadwalkan memulai tahap pembangunan fisik pada Maret 2025 dan ditargetkan selesai pada Agustus 2025.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Cecep Khairul Anwar, menyatakan bahwa proses lelang perencanaan proyek dan lelang fisik diharapkan selesai pada Februari 2025.

“Pembangunan fisik dimulai Maret. PIC dan PPK mesti memperhatikan timeline dengan ketat agar pelaksanaan berjalan sesuai rencana,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Cecep menjelaskan bahwa penentuan lokasi 160 unit KUA dilakukan berdasarkan indikator prioritas yang telah disepakati dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Indikator Penentuan Lokasi

  1. KUA Tanpa Gedung

Prioritas diberikan kepada KUA yang belum memiliki gedung tetapi telah memiliki lahan bersertifikat atas nama Kemenag, terutama jika lahannya merupakan hibah dari pemerintah daerah.

  1. Gedung Lama Rusak Berat

Gedung lama yang mengalami kerusakan berat dan berusia lebih dari 40 tahun juga menjadi fokus utama dalam program ini.

  1. Lokasi Perbatasan

KUA yang memiliki lahan bersertifikat di wilayah perbatasan juga diutamakan. Meski layanan di wilayah tersebut minim, keberadaan KUA di perbatasan dianggap penting sebagai bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan merata kepada masyarakat.

“Penentuan indikator ini telah ditekankan oleh Bappenas untuk memastikan keadilan dan pemerataan layanan,” imbuh Cecep.

Green Building KUA

Konsep Green Building KUA berfokus pada tiga indikator utama: ramah lingkungan, efisiensi energi, dan daur ulang sumber daya. Cecep menyatakan bahwa pembangunan ini tidak hanya berorientasi pada kemegahan fisik tetapi juga dampak positif terhadap lingkungan.

  1. Ramah Lingkungan

Bangunan Green Building KUA dirancang untuk mengurangi emisi karbon dengan menciptakan kenyamanan dan suasana asri. Penggunaan pendingin ruangan dibatasi hanya pada AC yang memenuhi kriteria ramah lingkungan sesuai peraturan pemerintah.

  1. Efisiensi Energi

Efisiensi energi diwujudkan melalui pemasangan panel surya pada atap gedung untuk mengurangi biaya listrik. Seluruh instalasi, termasuk pencahayaan LED, dirancang hemat energi tanpa mengurangi fungsi perangkat elektronik di KUA.

  1. Daur Ulang Sumber Daya

Sistem pengelolaan limbah air wudu dan air hujan menjadi prioritas. Limbah tersebut akan disaring melalui tiga tahap dan disimpan di ground tank untuk digunakan kembali.

“Ketiga indikator ini mendukung pelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan efisiensi operasional KUA,” kata Cecep.

Teknologi Modern dalam Green Building KUA

Kasubdit Sarana dan Prasarana KUA, Jajang Ridwan, menambahkan bahwa Green Building KUA juga akan mengadopsi konsep Smart Building dengan memanfaatkan teknologi modern seperti sensor, sistem otomatisasi, dan Internet of Things (IoT).

“Pada 2025, kami akan mengupayakan penggunaan teknologi jaringan berbasis satelit di KUA. Teknologi ini memungkinkan sinyal dijangkau di mana pun, termasuk KUA di wilayah terpencil,” ujar Jajang.

Setelah pembangunan selesai pada Agustus, laporan hasil dan dampak pembangunan akan disusun sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2024. Keberhasilan proyek ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pelestarian lingkungan di seluruh Indonesia. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp