Ketua DPRD Keukeuh Coret Anggaran Sumur Resapan
Konstruksi Media – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memastikan akan tetap mencoret anggaran sumur resapan dalam APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
Dia mengusulkan agar sumur resapan dibangun warga secara mandiri atau menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
“Saya meyakini untuk sumur resapan dapat dibangun warga secara mandiri di halaman rumah masing-masing,” ujar Prasetyo Edi Marsudi dalam akun facebook-nya, Jum’at (14/1/2022).
- Hore! Blokir Anggaran PU Dicabut, Langsung Fokus ke Irigasi, Jalan, dan Gaji Petugas
- Korupsi Tol MBZ Rugikan Negara Rp510 Miliar, Tronton Dilarang Lewat
- Program ITDP Selesai, Kementerian PU Dorong Komitmen Pemeliharaan Infrastruktur Pariwisata
“Jika untuk sumur dengan skala yang lebih besar bisa dibebankan kepada perusahaan perusahaan dalam bentuk kewajiban pengembang atau Coorporate Social Responsibility, bukan APBD,” tambahnya.
Diakuinya, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah memutuskan untuk menghapus anggaran kegiatan sumur resapan sejak membahas APBD yang saat itu masih dalam bentuk dokumen rancangan.
Namun, Prasetyo merasa aneh karena kegiatan anggaran senilai Rp 120 miliar itu kembali hidup dalam Rancangan Perda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
“Kemarin, dalam rapat rasionalisasi APBD tahun anggaran 2022 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri, saya memutuskan untuk tetap meniadakan kegiatan pembangunan sumur resapan itu, kendati ketua TAPD mengusulkan agar DPRD kembali menganggarkan,” katanya.
Dia menilai, APBD DKI Jakarta yang begitu besar sudah selayaknya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk banyak hal yang lebih bermanfaat.
“Jika untuk pengendalian banjir, maka jawabannya adalah normalisasi sungai. Bukan membangun sumur resapan yang justru hanya memboroskan APBD,” tegasnya.***