Sinergi BUMN Klaster Infrstruktur, HK Gelar Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik
Selain memudahkan akses informasi publik, pelaksanaan KIP juga menjamin keberlangsungan usaha bagi perusahaan BUMN Klaster Infrastruktur
KONSTRUKSI MEDIA – Pergeseran pola hubungan antara Badan Publik dengan Masyarakat di era keterbukaan informasi ini menuntut Badan Publik tidak terkecuali bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). PT Hutama Karya (Persero) bersama BUMN Klaster Infrastruktur lainnya menggandeng Komisi Informasi Pusat untuk menggelar kegiatan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik selama 2 hari, Kamis-Jumat, (15-16/6/2023), di Menara Danareksa, Jakarta.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Donny Yoesgiantoro mengapresiasi pelaksanaan Forum Edukasi oleh BUMN Klaster Infrastruktur untuk mendapatkan pemahaman menyeluruh terhadap UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Selain memberikan kemudahan akses informasi bagi publik, pelaksanaan KIP juga dapat menjamin keberlangsungan usaha bagi perusahaan BUMN Klaster Infrastruktur. Semoga kegiatan ini dapat terlaksana secara berkelanjutan dan menjadi momentum untuk mengoptimalkan praktik good corporate governance di sektor Infrastruktur,” kata Donny Yoesgiantoro.

Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik ini menghadirkan narasumber Komisioner Komisi Informasi Pusat yaitu Samrotunnajah Ismail dan Handoko Agung Saputro, President Director Volcafe Indonesia, Yulisfan, Direktur Human Capital & Legal PT Hutama Karya (Persero), Muhammad Fauzan serta Corporate Secretary PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Mahendra Vijaya.
Baca Juga: Bentuk Apresiasi, BUMN & BUMD Gelar Entrepreneurial Marketing Awards 2023
Dalam sesi Best Practice PPID oleh BUMN Klaster Infrastruktur yang berhasil memperoleh penghargaan tertinggi yakni “Informatif”, Direktur Human Capital & Legal PT Hutama Karya (Persero) memaparkan sejumlah strategi perusahaan dalam akselerasi Keterbukaan Informasi Publik.
“Sejak mendapatkan amanat pemerintah dalam pembangunan dan pengelolaan Jalan Tol Trans Sumatera, model bisnis Hutama Karya mengalami perubahan yakni dari B-2-B menjadi B-2-C. Hal ini kemudian menjadi komitmen perusahaan untuk melakukan orkestrasi informasi yang baik agar masyarakat dapat memahami informasi secara mudah,” ujar Muhammad Fauzan.
Lebih lanjut, Muhammad Fauzan juga mendorong BUMN lainnya untuk dapat melakukan diskusi kepada PT Hutama Karya (Persero) agar seluruh BUMN Klaster Infrastruktur memperoleh predikat “Informatif” atas penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam kegiatan ini, Tenaga Ahli dari Komisi Informasi Pusat juga memberikan materi serta simulasi yang diharapkan menjadi forum diskusi advokasi, serta pendalaman literasi dalam proses penerapan dan pemahaman terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik.
Sebagai informasi, sepuluh BUMN Klaster Infrastruktur tersebut antara lain PT Hutama Karya (Persero), PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, Perum Perumnas, dan PT Nindya Karya.
Baca artikel selanjutnya: