Yayat Supriatna: Kawasan TOD Jangan Dimonopoli Pengembang Besar
TOD menjadi solusi bagi masalah transportasi dan lingkungan di kawasan kota besar seperti Jakarta.
Konstruksi Media – Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna mengatakan, penerapan Transit Oriented Development (TOD) merupakan pendekatan yang mengintegrasikan antara konsep ruang dengan transportasi.
“Dalam konsep TOD, pengembangan wilayah kota terintegrasi dengan tulang punggung transportasi utama berbasis rel misalnya kereta api, KRL, MRT, atau LRT,” kata Yayat saat ditemui Konstruksi Media di lantai 7 Gedung K Universitas Trisakti, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, TOD merupakan pengembangan yang mengintegrasikan desain ruang kota untuk menyatukan orang, kegiatan, bangunan, dan ruang publik melalui konektivitas yang mudah dengan berjalan kaki atau bersepeda. Selain itu, dekat dengan pelayanan angkutan umum yang sangat baik ke seluruh kota.
TOD menjadi solusi bagi masalah transportasi dan lingkungan di kawasan kota besar seperti Jakarta. Pasalnya, mereka yang tidak mendapatkan hunian di kawasan Jakarta memilih bertempat tinggal di luar Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang berkendara menuju lokasi kerja dengan mobil pribadi.
“Konsep TOD merupakan penggabungan area residensial dan komersial dalam satu area yang didesain untuk memaksimalkan akses ke transportasi publik seperti commuter line, Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT),” ucap dia.
Umumnya, suatu lingkungan TOD mempunyai area dengan stasiun transit atau stasiun pemberhentian (stasiun kereta, stasiun bawah tanah, dan pemberhentian bus), dikelilingi infrastruktur yang mendukung kegiatan masyarakatnya seperti tempat tinggal, perkantoran dan pusat perbelanjaan.
Ia mengatakan, TOD dapat memberikan nilai tambah pada kawasan sekitar pusat transportasi. Angkutan berbasis kereta api menjadi pilihan utama dan bisa mengurangi beban jalan raya. Selain itu, dapat mendorong perpindahan sistem transportasi masyarakat dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Baca juga: Politeknik PU Semarang Gelar Seminar Nasional dan Pameran, 6-7 Desember 2022
“Kawasan yang dibangun TOD memiliki nilai tambah dan bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ucap lulusan S3 dari Program Sosiologi Universitas Indonesia itu.
Langkah Pengembangan TOD
Yayat Supriatna mengatakan, pengembangan TOD merupakan langkah yang bagus. Namun, tak dapat berdiri sendiri, harus didukung oleh kolaborasi yang baik dari sejumlah pihak misalnya pengembang properti, pemerintah dan pengelola transportasi.
“Agar bisa membuat kota yang terintegrasi harus memperhatikan transportasi publiknya agar bisa memberikan multiplier effect. Bukan hanya untuk masyarakat, tapi untuk perkembangan daerah tersebut harus lebih baik,” ujarnya.
Ia mengatakan, sedikit atau banyaknya masyarakat beralih ke moda transportasi umum tergantung jumlah penduduk dan wilayah yang dilayani. TOD, kata dia, seharusnya bisa mengintegrasikan antarmoda.
“Jika ini bisa diwujudkan, tentu akan semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan angkutan umum,” ujar pria yang mengambil gelar S2 di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Ia mengatakan, manfaat TOD cukup besar, selain bisa ikut mengatasi masalah lalu lintas, TOD juga berpotensi menumbuhkan perekonomian kawasan. Ke depan akan terjadi redistribusi fungsi, menjadikan wilayah luar jakarta sebagai kawasan bisnis, perkantoran dan sebagainya.
“Manfaatnya multifungsi. Bisa dikembangkan sebagai tempat tinggal, tempat usaha, atau kegiatan publik lainnya. Dengan model mixed used, orang bisa merasakan membeli apartemen yang aksesnya bisa langsung ke stasiun kereta api,” ucap pria berkacamata itu.
Menurut Yayat, keberadaan TOD bisa membuat perjalanan dan waktu semakin efektif. Masyarakat tidak perlu membeli mobil, membayar parkir mobil, lebih efektif menggunakan waktu dan perjalanan.
Namun, kata dia, TOD jangan dimonopoli oleh pengembang besar. Menurut Yayat, kerjasama antara pemerintah dan swasta bagus dalam pengembangan TOD. Karena untuk kepentingan infrastruktur publik, kerjasama yang dilakukan bisa melalui Public Private Partnership, atau Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“TOD bisa menjawab tantangan pengelolaan sistem transportasi dan hunian di masa depan, dengan catatan para pihak memperhatikan pemberdayaan dan kemampuan masyarakat menengah ke bawah untuk memiliki tempat tinggal di kawasan tersebut,” ujar Yayat.
Baca artikel selanjutnya:
- Menteri PKP Gandeng Ikatan Arsitek Indonesia Kolaborasi untuk Tata Kota Bandung
- Hore! Blokir Anggaran PU Dicabut, Langsung Fokus ke Irigasi, Jalan, dan Gaji Petugas
- Korupsi Tol MBZ Rugikan Negara Rp510 Miliar, Tronton Dilarang Lewat
- Program ITDP Selesai, Kementerian PU Dorong Komitmen Pemeliharaan Infrastruktur Pariwisata