
KAI Resmikan Resmikan Gedung Record Center dan Mulai Pembangunan Gedung Restorasi Arsip
Langkah Strategis Selamatkan Aset Negara dan Perkuat Tata Kelola Arsip
Konstruksi Media – PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) meresmikan Gedung Record Center sekaligus memulai pembangunan Gedung Restorasi Arsip, Gedung Serbaguna Arsip, dan Kawasan Terpadu Record Center & Data Center. Proyek ini menandai langkah penting dalam penguatan pengelolaan arsip perusahaan secara terintegrasi dan profesional, serta sebagai upaya nyata penyelamatan aset perusahaan dan negara.
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dr. Mego Pinandito, mengapresiasi transformasi besar KAI. Ia menyoroti prestasi KAI dalam pengelolaan arsip dengan skor istimewa 92,51 dari ANRI pada 2022, serta keberhasilan dalam menghadirkan layanan kereta dengan on-time performance 99 persen. Mego menilai KAI bukan hanya menyimpan arsip, tapi juga merawat memori bangsa dan menjadi sumber pembelajaran lintas generasi.
“KAI telah membuktikan bahwa pengelolaan arsip adalah merawat peradaban dan identitas institusi yang bertanggung jawab. Dari sejarah Staatsspoorwegen hingga digitalisasi saat ini, KAI layak menjadi benchmark nasional bahkan lebih maju dari negara-negara besar,” ujar Mego.

Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, menyatakan bahwa pengelolaan arsip adalah fondasi penting untuk kontinuitas sejarah dan pengambilan keputusan strategis. Gedung Record Center bukan sekadar infrastruktur, tapi simbol keseriusan KAI merawat memori kolektif sejak era Staatsspoorwegen.
“Arsip adalah roh keberlanjutan institusi. Gedung ini hadir sebagai wujud tanggung jawab KAI dalam merawat dokumen, menghormati sejarah, dan mempercepat pengambilan keputusan berbasis data. Kami berharap ini menjadi benchmark kearsipan nasional dan memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola perusahaan yang modern dan berkelanjutan,” ungkap Didiek.
Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa pembangunan ini adalah bagian dari strategi memperkuat tata kelola berbasis data dan arsip, serta menyelamatkan nilai guna, aset, dan legitimasi negara di masa depan.
Gedung Record Center berdiri di atas lahan 8.797 m² dengan luas bangunan 1.429 m², dibangun sesuai UU No. 43 Tahun 2009 dan peraturan ANRI, lengkap dengan ruang penyimpanan, pengolahan, transit arsip, pelayanan, instalasi teknis, fumigasi, pamer arsip, ruang baca, dan mushola. Proyek ini dikerjakan oleh konsorsium profesional termasuk PT KAI Properti dan PT Wiratman Cipta Manggala.
Sejak 2020, Unit Corporate Document Management KAI yang dipimpin Nathan Marihottua Siahaan telah menerima kunjungan benchmarking dari 69 instansi, termasuk kementerian, BUMN, dan perguruan tinggi ternama. Unit ini juga aktif menjadi narasumber dalam berbagai forum nasional terkait kearsipan.
Prestasi Kearsipan KAI:
- Akreditasi AA (Istimewa) dari ANRI (2022)
- Juara 1 Unit Kearsipan I BUMN Terbaik Nasional (2017)
- Juara 3 Unit Kearsipan I ANRI (2016)
- Juara I & II Arsiparis Teladan BUMN Nasional (2016 & 2017)

Proyek ini tidak hanya meningkatkan efisiensi penyimpanan arsip tapi juga memperkuat pengambilan keputusan strategis, mitigasi risiko hukum, dan pencatatan sejarah perusahaan dengan standar tertinggi.
Peresmian yang berlangsung hybrid ini dihadiri pejabat internal KAI, perwakilan pemerintah, kementerian, dan mitra kerja. Kepala Arsip Nasional, Dr. Mego Pinandito, memberikan sambutan sekaligus apresiasi atas kepeloporan KAI dalam pengelolaan arsip berbasis tata kelola modern.
Dengan peresmian Gedung Record Center dan pembangunan gedung pendukung di atas lahan seluas 14.792 m², KAI menegaskan perannya tidak hanya membangun infrastruktur fisik tetapi juga merawat jalur memori bangsa. Di era digital dan transparansi, kearsipan bukan sekadar pendukung tapi penguat legitimasi korporasi.
“Peresmian ini menegaskan komitmen KAI memperkuat tata kelola dokumen dan arsip sebagai bagian dari perlindungan aset negara dan peningkatan akuntabilitas perusahaan,” tutup Anne Purba. (***)