
Konstruksi Media – PT Jasa Marga (Persero) Tbk membuka peluang bagi perusahaan swasta untuk membangun stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di rest area yang dikelola perusahaan.
Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, menyatakan bahwa hingga saat ini SPBU yang beroperasi di rest area perusahaan hanya milik PT Pertamina (Persero). Hal ini dikarenakan sejak awal perjanjian kerja sama telah dilakukan dengan perusahaan minyak negara tersebut.
“Untuk SPBU, kebetulan kami sudah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan Pertamina, tetapi kami juga terbuka untuk menjalin kerja sama dengan pihak swasta,” ujar Subakti dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN.
Namun, ia menekankan bahwa hingga saat ini, perseroan masih bekerja sama dengan Pertamina. Jika ada pihak swasta yang ingin masuk ke rest area Jasa Marga, maka hal tersebut akan disesuaikan dengan kebijakan Kementerian BUMN.
“MoU kami saat ini masih dengan Pertamina, tetapi kami tetap membuka peluang bagi pihak swasta, tentunya dengan mempertimbangkan arahan dan kepentingan BUMN,” tambahnya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menjadi sorotan terkait dugaan korupsi BBM Pertamax oplosan yang terjadi dalam periode 2018-2023. Kasus ini menyebabkan sebagian masyarakat beralih ke SPBU milik swasta.
Dengan adanya peluang ini, diharapkan semakin banyak pilihan bagi pengguna jalan tol untuk mendapatkan layanan SPBU yang lebih beragam di rest area Jasa Marga. (***)