Kepala LKPP Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional Lewat Bangga Buatan Indonesia
Seluruh jajaran Kementerian/Lembaga dan Pemda agar mengoptimalkan 40% anggaran belanja barang/jasa untuk Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-Koperasi).
Konstruksi Media – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mengungkapkan pihaknya bergerak cepat menyusun kebijakan pengaturan barang dan jasa pemerintah (PBJP).
Hal tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh jajaran Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan 40% anggaran belanja barang/jasa bagi Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-Koperasi).
Sejalan dengan hal itu, guna percepatan peningkatan penggunaan PDN (Produk Dalam Negeri) dan pemberdayaan UMK-Koperasi, termasuk roadmap peningkatan jumlah PDN menuju 1.000.000 (satu juta) produk tayang dalam Katalog Elektronik, serta pengurangan penggunaan produk impor dalam PBJP, LKPP bergerak cepat dalam menyusun pengaturan barang dan jasa pemerintah.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diterbitkan pada 30 Maret 2022 lalu.
Baca Juga : Kepala LKPP Mantapkan Naskah RUU PBJ Jadi Undang-Undang
“Bapak/Ibu yang saya hormati Laporan yang saya terima dari LKPP, capaian penggunaan PDN mencapai angka Rp547 Triliun atau 44,9% dari APBN/APBD. Ini capain yang sudah sangat bagus, menujukan belanja PDN sudah semakin meningkat dari 40% yang kita targetkan. Namun capaian ini harus semakin meningkat di tahun 2023 sebaliknya penggunaan produk impor harus semakin kecil dan dihilangkan, untuk itu perlu melakukan terobosan-terobosan,” terang Jokowi secara daring, Selasa, (29/11/2022).
Selain itu, Jokowi juga menyampaikan perlunya perbaikan-perbaikan dari hulu ke hilir, di antaranya melakukan :
Pertama, perbanyak PDN yang memiliki sertifikat TKDN agar kualitas PDN semakin meningkat; Kedua, percepat proses digitalisasi untuk peningkatan percepatan penggunan PDN dan produk UMK-Koperasi;

Ketiga, tigkatkan riset untuk menghasilkan produk subsititusi impor; dan Keempat, berikan insentif bagi investor dan industri yang mengembangkan dan memproduksi substitusi produk impor.
Dalam Rapat Koordinasi Monitoring-Evaluasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, Hendrar Prihadi menuturkan bahwa pihaknya melakukan kemudahan tayang produk dalam katalog elektronik, pelibatan PDN dan UMK-Koperasi dalam belanja barang/jasa dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi dan membangun kekuatan industri dalam negeri.
“Bentuk upaya dan komitmen bersama dalam rangka pemulihan dan pemerataan ekonomi diwujudkan dengan katalog elektronik yang terpercaya dan pro PDN. Pada Tahun Anggaran 2023, LKPP akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengadaan dengan membatasi penggunaan produk impor dan memperkuat kebijakan terkait pengadaan barang/jasa ini,” terang Hendi sapaan akrabnya.
Dia menyebutkan data LKPP per 28 November 2022, terdapat sebanyak 2.204.051 produk telah tayang pada katalog elektronik dengan total transaksi dalam katalog elektronik sebesar Rp75,4 Triliun.
LKPP pun mencatat, Hingga 18 November 2022 sebanyak 15.870 produk telah dibekukan dan 4.937 produk telah turun tayang dari katalog elektronik.
“Jumlah tayang produk pada katalog elektronik telah melampaui target yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo. Hal ini merupakan bentuk keseriusan LKPP dalam menjalankan amanat Presiden pada Inpres 2 Tahun 2022,” kata Hendi.
Lebih jauh, Hendi mengungkapkan pihaknya terus mendorong mendorong pembentukan katalog elektronik sektoral dan lokal di kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD).
LKPP mencatat sebanyak 82 kementerian/lembaga telah membentuk Katalog Elektronik Sektoral dan 542 Pemda telah membentuk Katalog Elektronik Lokal.
Ia berharap melalui Rakor Monev Inpres No 2 Tahun 2022 ini, Pertama, mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan ekonomi melalui peningkatan kualitas tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah.
Kedua, meningkatkan komitmen Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah untuk melakukan peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri dan produk UMK-Koperasi pada pengadaan barang/jasa pemerintah.
Ketiga, menciptakan iklim tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang kondusif dan konstruktif dengan para aparat penegak hukum, auditor, dan aparat pemeriksa internal pemerintah, terkait dengan penggunaan produk produk dalam negeri.
Pada Rakor Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2022 ini turut hadir sebagai narasumber Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan M. Yusuf Ateh yang menyampaikan komitmennya bersama-sama untuk berkolaborasi dalam meningkatkan penggunaan PDN dan produk UMK-Koperasi.
Baca Artikel Selanjutnya :