Info Proyek

Tiga Investor Sepakat Benamkan Modal di Proyek IKN Nusantara

3 pelaku usaha sudah mendapatkan Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) atau Letter to Proceed (LTP).

Konstruksi Media – Proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara banjir investasi dengan 59 investor yang menyatakan minat dan antre menunggu Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) dari pemerintah.

Kepala Otorita IKN Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengatakan dari jumlah tersebut, 3 pelaku usaha sudah mendapatkan Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) atau Letter to Proceed (LTP) untuk membangun hunian bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat.

“Semoga proses selanjutnya dapat segera tuntas dan bisa langsung tancap gas pada awal tahun 2023 ini,” kata Bambang melalui keterangan pers pada Selasa (3/1/2023).

Ketiga investor yang sepakat menyalurkan membenamkan modal di proyek IKN adalah PT Summarecon Agung Tbk, PT Risjadson Brunsfield Nusantara-CCFG Corp (Konsorsium Nusantara) dan Korea Land and Housing Corporation (KLHC).

Baca juga: Bambang Susantono: IKN Nusantara Miliki Lima Karakter Peradaban Perkotaan

Summarecon Agung merupakan raksasa properti yang didirikan oleh Soetjipto Nagaria (Liong Sie Tjien). Bisnis Summarecon Agung menggurita di kawasan Kelapa Gading, Gading Serpong/Summarecon Serpong-Tangerang, Summarecon Bekasi, Summarecon Bandung, dan Bali.

Risjadson Brunsfield Nusantara adalah kongsi perusahaan milik konglomerasi Risjadson yang didirikan oleh mendiang Ibrahim Risjad yang termasuk Kelompok Empat (Gang of Four) bersama taipan Liem Sioe Liong, Sudwikatmono, dan Sutanto Djuhar.

Korea Land & Housing Corporation adalah perusahaan milik Pemerintah Korea Selatan yang bertanggung jawab atas pengembangan lahan di kota, serta pemeliharaan dan pengelolaan lahan dan perumahan.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp