Solusi Bangun Indonesia-Pemkab Sleman Teken MoU, Sulap Sampah Perkotaan Menjadi RDF
SBI telah menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan berbagai daerah seperti Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, DKI Jakarta, dan pengelolaan sampah di Bali.
Konstruksi Media – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk. (SBI) yang merupakan anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG, kembali berkontribusi dalam pengelolaan sampah perkotaan di Indonesia.
Kali ini, SBI menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk kerja sama pemanfaatan hasil pengelolaan sampah perkotaan menjadi bahan bakar alternatif refuse-derived fuel (RDF).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Direktur Manufacturing SBI Soni Asrul Sani dan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.
Baca juga: Solusi Bangun Indonesia-Pemkab Temanggung Teken MoU Pemanfaatan RDF
Hadir juga dalam acara di kantor Pemkab Sleman ini di antaranya Direktur Utama SBI Lilik Unggul Raharjo, Direktur Human Capital, Legal & Corporate Affairs SBI Ony Suprihartono.
Mendapingi Bupati Sleman, yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sleman Dwi Anta Sudibya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman Epiphana Kriatiyani dan jajaran Pemkab Sleman.
Dalam sambutannya, Direktur Utama SBI Lilik Unggul Raharjo menyatakan bahwa kerja sama dengan Pemkab Sleman semakin mempertegas komitmen SBI untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah di daerahnya.
“Kerja sama dengan Pemkab Sleman ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus membantu pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan sampah di wilayahnya,” kata Lilik dikutip dari rilis pers resmi SBI diterima Konstruksi Media di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Sebelumnya, SBI telah menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan berbagai daerah seperti Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, DKI Jakarta, dan pengelolaan sampah di Bali. Sedangkan Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Temanggung, masih menunggu implementasi lebih lanjut.
Lilik Unggul Raharjo menambahkan, kerja sama ini juga membantu SBI dalam peningkatan pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif untuk mencapai target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan oleh Perusahaan, dan kontribusi SBI untuk perwujudan pembangunan berkelanjutan melalui ekonomi sirkular.
Baca juga: Solusi Bangun Indonesia-Bali CMPP Bakal Sulap Sampah Perkotaan Menjadi RDF
Pemanfaatan bahan bakar alternatif sebagai substitusi batu bara dalam proses produksi semen di SBI, dikelola oleh unit bisnis Nathabumi yang bergerak dalam bidang penyediaan solusi pengelolaan limbah dan sampah ramah lingkungan.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat membantu mengurangi beban pengelolaan sampah utamanya di Kabupaten Sleman.
“Kerja sama dengan SBI adalah langkah tepat karena pengalamannya dalam pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif. Kami berharap, kerja sama ini dapat membantu mengurangi beban pengelolaan sampah di Sleman dan hasilnya pun bermanfaat untuk perusahaan semen seperti SBI,” ujar Kustini Sri Purnomo.
Kerja sama antara SBI dan Pemkab Sleman ini akan berlangsung selama tiga tahun. Fasilitas RDF milik Pemkab Sleman ini akan mulai beroperasi di akhir bulan Desember 2023.
Selanjutnya, Pemkab Sleman akan mengirimkan RDF yang dihasilkan dari pengelolaan sampah perkotaan ke pabrik SBI di Cilacap melalui beberapa alternatif moda transportasi, salah satunya kereta api sebanyak 100 ton per hari untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara.