SKK Migas Dukung Amandemen Kontrak KKKS Soal Pemanfaatan Rig
Konstruksi Media – Satuan Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak Bumi dan Gas (SKK Migas) mendukung kelanjutan penggunaan jack-up rig Soehanah dalam rangka memuluskan program pengeboran oleh Medco E&P Natuna.
Untuk menciptakan efisiensi waktu dan biaya dengan tujuan memberikan penerimaan negara yang lebih optimal, Medco E&P Natuna Ltd dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang lainnya melakukan amandemen kontrak secara farm in (kontrak bersama).
Penandatanganan amandemen kontrak dimaksud yakni oleh Provision of Jack Up Drilling Rig dengan PT Vantage Drilling Company Indonesia (Vantage) yang dilaksanakan di Jakarta (5/8) kemarin oleh Direktur Utama Medco E&P Natuna Ltd., Ronald Gunawan dan Direktur PT Vantage, Setiantoro dengan disaksikan oleh Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi.
- ATI Sebut 3.020 Km Jalan Tol Indonesia Siap Menyambut Nataru 2024/2025
- Hutama Karya Garap Pembangunan Gedung Pelayanan Kanker Terpadu di Manado
- Bertemu Delegasi JICA, Kementerian PU Pinta Percepat Proyek Jakarta Sewerage System
Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya, Erwin Suryadi menyampaikan apresiasi atas kontrak bersama Provision of Jack Up Drilling antara Medco E&P Natuna Ltd, Mubadala Petroleum, Petronas Carigali, Premier Oil Natuna Sea B.V. dan KUFPEC.
“Dengan kontrak bersama ini, komitmen kegiatan pemboran 12 sumur pengembangan, 1 sumur workover dan 5 sumur eksplorasi dapat dipenuhi. Paradigma memanfaatkan rig secara bersama pada hari ini juga memberikan kepastian jadwal pemboran sebagai salah satu langkah nyata untuk mendukung target 1 juta BOPD minyak dan 12 BSCFD gas di tahun 2030,” ujar Erwin dalam sambutan yang dirilis pada Jumat, (6/8/2021).
“Hari ini kita semua dapat menujukkan terciptanya kolaborasi yang dapat mempercepat suatu proses dan menciptakan efisiensi,” sambungnya.
Lebih lanjut Erwin Suryadi menambahkan bahwa strategi ini adalah dalam rangka meningkatkan efisiensi cost recovery melalui pemanfaatan kontrak bersama sesuai arahan manajemen SKK Migas dan salah satu implementasi program Indonesia Oil & Gas 4.0 SKK Migas.
Menurutnya, kontrak bersama ini memberikan manfaat total nilai efisiensi mencapai USD 5 Juta bagi Medco Natuna E&P Ltd dan USD 3.5 Juta untuk KKKS lainnya.
“Strategi pemanfaatan kontrak bersama khususnya untuk peralatan-peralatan rig yang cukup mahal ini merupakan salah satu strategi yang akan dikembangkan ke depan terutama dalam menggairahkan kegiatan eksploitasi dan eksplorasi guna mendukung peningkatan produksi migas nasional secara berkelanjutan,” Katanya.
“Pemanfaatan kontrak bersama yang dilakukan untuk pertama kalinya ini, diharapkan dapat dilakukan pada kontrak-kontrak yang lain. Kami mengharapkan dalam implementasinya, agar KKKS dan Vantage menjaga betul penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, serta protokol kesehatan harus dipenuhi,” tandas Erwin.
Sementara, Direktur Utama Medco E&P Indonesia Ronald Gunawan mengatakan, Medco E&P dalam menjalankan operasi selalu melakukan efisiensi dalam berbagai aktivitas eksplorasi dan produksi, namun tetap mengutamakan aspek keselamatan dalam menjalankan operasi.
”Kami berterima kasih atas dukungan SKK Migas, rekan KKKS lain serta pihak mitra sehingga amendemen ini dapat terlaksana,” pungkas Ronald.
Diketahui, Acara tersebut dihadiri juga oleh Manajemen dari Mubadala Petroleum, Petronas Carigali, Premier Oil Natua Sea B.V. dan KUFPEC, yang bersama-sama dengan Medco E&P Natuna Ltd. melakukan farm-in terhadap Kontrak ini.***