Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi yang Baru
Silmy memiliki tugas dan tantangan untuk melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait mengenai kebijakan Golden Visa.
Konstruksi Media – Silmy Karim resmi dilantik Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Pelantikan dilaksanakan di Graha Pengayoman, Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Pelantikan Silmy Karim berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Saudara yang telah saya ambil sumpah dengah ini secara resmi saya lantik pada jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang telah dibacakan. Semoga saudara senantiasa mendapat pimpinan dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas tersebut,” kata Yasonna seusai mengambil sumpah Silmy sebagai Dirjen Imigrasi.
Sebagai Dirjen Imigrasi yang baru, Silmy memiliki tugas dan tantangan untuk melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait mengenai kebijakan Golden Visa untuk mendatangkan investor dan global talents.
Kemudian, peningkatan layanan Visa on Arrival (VoA) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), minimalisasi pungutan liar, pengembangan pelayanan keimigrasian pada bandara yang dibuka untuk penerbangan langsung internasional.
Selain itu, memberikan pelayanan keimigrasian yang mendukung kemudahan berusaha di Indonesia dengan tetap memenuhi kriteria untuk menjaga kedaulatan, ketertiban, keamanan negara dan kepentingan nasional.
Beberapa posisi penting pernah dijabat Silmy Karim sebelum menjabat Dirjen Imigrasi. Ia tercatat menjabat Direktur Utama PT Krakatau Steel sejak September 2018.
Baca juga: Aksi Korporasi, Krakatau Steel Cari Dana Segar Rp6,2 Triliun
Silmy Karim juga memiliki sepak terjang di beberapa perusahaan lain, seperti sempatymenjabat Direktur Utama di PT Pindad dan PT Brata.
Silmy ditunjuk sebagai Dirjen berdasarkan Keputusan Presiden No.165/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Sekjen Kemenkumham sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi Andap Budhi Revianto mengatakan, terpilihnya Silmy didasari hasil seleksi yang terdiri atas berbagai tahapan.
“Dengan adanya pejabat definitif, pelayanan Imigrasi diharapkan akan semakin lebih baik dan optimal,” ucap Andap dalam keterangan resmi Kemenkumham, beberapa waktu lalu.
Silmy terpilih setelah mengikuti rangkaian seleksi, mulai proses administrasi dan rekam jejak, seleksi kompetensi bidang melalui penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara, hingga wawancara oleh Tim Pansel.
Pansel terdiri atas kalangan lingkup internal Kemenkumham, Kementerian PAN-RB dan Lembaga Administrasi Negara.
Berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi, Silmy menjadi satu dari tiga peserta yang direkomendasikan Pansel ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Baca artikel selanjutnya:
- Perkuat Sektor Pariwisata, Kemen BUMN dan Kemenpar Bentuk Satgas
- Waketum GAPENSI Beberkan Peluang Sektor Konstruksi 2024-2029 dalam Kabinet Merah Putih
- Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Menteri PU Laporkan Realisasi Anggaran 2024
- Sah, 3 Anggota PII Banda Aceh Resmi Dikukuhkan jadi Guru Besar Teknik USK