Konstruksi Media – Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk atau KRAS Silmy Karim mengatakan Krakatau Steel mendapatkan perpanjangan restrukturisasi dan pembayaran utang Tranche B. Kesepakatan ini diteken bersama sepuluh bank kreditur di Jakarta pada Jumat (30/12/2022).
“Dengan adanya perpanjangan restrukturisasi ini maka jatuh tempo pelunasan utang Tranche B menjadi Desember 2023. Pada bulan Januari 2023 akan dibayarkan USD50 juta atau sebesar Rp787,5 miliar. Dananya sudah siap,” kata Silmy Karim di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, ada beberapa langkah yang dilakukan Krakatau Steel untuk melunasi utang dalam perpanjangan restrukturisasi ini.
Baca juga: Trend Positif, Tahun 2023 Krakatau Steel Targetkan Laba Bersih US$88 Juta
“Utang tersebut akan dibayarkan melalui dana perusahaan yang diperoleh dari kas internal, aksi korporasi hingga optimalisasi dan divestasi aset. Saat kami sudah menyiapkan USD390 juta dari USD524 juta yang harus dibayarkan. Sisa USD134 juta akan diupayakan Krakatau Steel sepanjang tahun 2023,” ujar Silmy.
Krakatau Steel, kata dia, sudah membayar total USD487,7 juta atau sebesar Rp7,4 triliun selama tahun 2020-2022 atau sejak dimulainya proses restrukturisasi sampai sekarang.
“Pembayaran utang Tranche B sebesar USD524 juta tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai Januari 2023. Dengan melunasi utang Tranche B di tahun 2023 maka sisa utang Krakatau Steel sebesar USD1.191 juta. Kami optimistis dapat merealisasikan kewajiban pembayaran utang tersebut,” ucap Silmy.
Baca artikel selanjutnya:
- LEMKRA Luncurkan Aplikasi L PRO, Solusi Membutuhkan Jasa Bangunan Profesional
- Kuntjara, Direktur Utama WIKA Beton, Raih Penghargaan sebagai Best CEO 2024
- Lemkra Resmikan Training Center untuk Aplikator Bangunan di Cirebon
- PT Lancang Kuning Sukses Gelar Rapat Kerja 2025: Meneguhkan Strategi dan Inovasi