Konstruksi Media – Pemerintah mengalokasikan anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan berdasarkan penyesuaian pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2023 mendatang mencapai Rp6,98 triliun.
Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan serta penyediaan rumah layak huni untuk masyarakat melalui beberapa program antara lain pembangunan rumah susun, rumah swadaya, rumah khusus, bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) rumah umum dan dukungan manajemen dan output non fisik.
“Kami di Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR mendapatkan alokasi anggaran pembangunan perumahan untuk masyarakat sebesar Rp 6,98 Triliun,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto pada Rapat dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Tok! Ini Dia Daftar Pemenang 19 Paket Pekerjaan Pembangunan IKN Nusantara
Ia mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kerjasama dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan untuk mendorong pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan perumahan di seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya, hingga saat ini permasalahan pemenuhan hunian layak masih menjadi pekerjaan rumah dan membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah.
Menurut Iwan, komposisi anggaran Direktorat Jenderal Perumahan disalurkan sesuai sesuai prioritas penanganan tahun anggaran 2023. Prioritasnya antara lain pembangunan rumah swadaya Rp2,72 triliun untuk 103 unit rumah tidak layak huni, pembangunan rumah susun sebesar Rp1,94 triliun untuk pembangunan 3.535 unit, Rp1,39 triliun untuk 26.260 unit rumah khusus, Rp 0,41 triliun untuk bantuan PSU rumah umum sebanyak 27.825 unit dan Rp 0,52 triliun untuk dukungan manajemen dan output non fisik.
“Kami berharap seluruh program yang direncanakan untuk tahun 2023 mendatang bisa berjalan dengan baik di lapangan,” ucap Iwan.
Baca artikel selanjutnya: