Konstruksi Media – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2022 mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp5,1 Triliun. Sejumlah program pembangunan perumahan telah disusun sebagai upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekaligus mewujudkan hunian yang layak dan sehat bagi masyarakat.
“Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2022 Ditjen Perumahan Kementerian PUPR sebesar Rp 5,1 Triliun. Ditjen Perumahan juga telah melakukan rasionalisasi melalui efisiensi belanja dukungan manajemen dan efisiensi biaya pendukung untuk pemulihan program pro rakyat,” ujar Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Iwan mengatakan, rincian pagu anggaran Direktorat Jenderal Perumahan tahun 2022 setelah dilakukan rasionalisasi meliputi alokasi anggaran belanja modal, belanja barang dan belanja pegawai, belanja operasional dan non operasional seperti prioritas pembangunan nasional, proyek strategis nasional, rehabilitasi sarana/prasarana dan pembangunan rumah masyarakat pasca bencana.
Rincian target pembangunan rumah setelah rasionalisasi antara lain untuk pembangunan rumah susun (Rusun) sebanyak 5.141 unit dengan anggaran Rp1,99 Triliun. Rusun tersebut diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pekerja, Aparatur Sipil Negara (ASN), mahasiswa di perguruan tinggi dan lembaga pendidikan keagamaan berasrama.
Baca juga: Yuk Cek, Daftar 12 Ruas Jalan Tol dengan Tarif Baru
Selanjutnya, pembangunan rumah khusus (Rusus) sebanyak 1.823 unit dengan anggaran sebesar Rp0,34 Triliun. Khusus untuk Rusus akan difokuskan untuk masyarakat terdampak program pemerintah, yakni terdampak bencana, daerah tertinggal, terpencil dan terluar (3T).
Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan peningkatan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni atau bedah rumah dengan menyalurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 101.250 unit dengan anggaran senilai Rp2,29 Triliun tersebar di 34 Provinsi.
Terakhir pembangunan 20.500 unit prasarana, sarana dan utilitas (PSU) sebesar Rp0,19 Triliun untuk perumahan MBR tersebar di 34 Provinsi serta dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya sebesar Rp0,29 Triliun.
“Kami akan terus mendorong pembangunan perumahan dengan pendekatan kawasan yang mengintegrasikan penyediaan rumah dengan prasarana dan sarana permukiman dengan berkolaborasi dengan Ditjen Cipta Karya,” ucap dia.
Baca artikel selanjutnya: