HighlightsINFOInfrastrukturKawasanKorporasi

Revitalisasi 22 Stadion, Utamakan Keselamatan & Keamanan Pemain dan Penonton

Stadion yang direvitalisasi memiliki kriteria sebagai stadion yang digunakan untuk pertandingan Liga 1 dan Liga 2, memiliki kapasitas stadion yang besar.

Konstruksi Media, Jakarta – Revitalisasi 22 stadion sepakbola yang saat ini masih dikerjakan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ditujukan guna meningkatkan faktor keselamatan dan keamanan para pemain, penonton, official, dan masyarakat secara keseluruhan.

Guna menunjang pekerjaan revitalisasi tersebut, pemerintah melalui Direktorat Prasarana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR memastikan bahwa penanganan yang dilakukan telah memenuhi standar teknis bangunan gedung dan sesuai dengan standar FIFA.

Standar yang dijadikan acuan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 07 Tahun 2021 tentang Standar Prasarana dan Sarana Stadion dan Lapangan Sepak Bola, serta Regulasi PSSI 2021 terkait infrastruktur dan keamanan serta keselamatan stadion. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Ir Essy Asiah, MT.

Baca juga: Diana Kusumastuti: Permen PUPR Tentang Bangunan Cerdas Diterapkan Secara Nasional, Tidak Hanya di IKN

“Tujuan utama dari revitalisasi 22 stadion sepakbola yang saat ini sedang berlangsung ini memang adalah safety and security. Sebab sepakbola merupakan kegiatan olahraga yang termasuk dalam kategori berisiko tinggi,” kata Essy kepada konstruksimedia.co.id di ruang kerjanya, Senin (22/1/2024).

Essy menyebutkan bahwa revitalisasi 22 stadion di Indonesia dilatarbelakangi oleh adanya tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 yang menelan 135 korban jiwa dan 583 orang lainnya terluka.

Stadion yang direvitalisasi memiliki kriteria sebagai stadion yang digunakan untuk pertandingan Liga 1 dan Liga 2, memiliki kapasitas stadion yang besar, dan berisiko tinggi (jumlah penonton yang tinggi selama musim Liga 1 dan Liga 2).

Pemilihan 22 stadion dilakukan berdasarkan hasil koordinasi Kementerian PUPR bersama PSSI dan KemenPora, yang ditindaklanjuti dengan evaluasi teknis yang dilakukan oleh Tim Evaluasi Teknis Keandalan Stadion di Indonesia yang terdiri dari Komite Keandalan Bangunan Gedung (KKBG) dan Tenaga Ahli Praktisi Bangunan Gedung yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Cipta Karya selaku Ketua KKBG.

“Selain faktor safety and security, hal penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah aspek pengelolaan. Percuma juga sudah direvitalisasi sangat bagus, tapi kemudian tidak dikelola dengan baik dan profesional,” katanya.

Dari 22 stadion tersebut, terdapat dua stadion yang sudah ditangani sebelumnya dalam rangka persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 tahun 2023 yaitu Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring dan Stadion Si Jalak Harupat.

Selain itu, terdapat dua stadion yang tidak dapat ditangani lebih lanjut yaitu Stadion Brawijaya di Kediri karena lahan eksisting tidak memenuhi standar regulasi stadion untuk aspek safety and security yang ideal dan Stadion Mandala Krida karena masih terkendala masalah hukum, sehingga total stadion yang dikerjakan adalah sejumlah 18 stadion.

CEO Konstruksi Media Bahar Yahya bersama Direktur Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Ir Essy Asiah, MT. (foto: Morteza Syariati Albanna)

Baca juga: PUPR Galakkan Penanaman Trembesi di IKN, Pohon yang Menyerap 28,5 Ton CO2 per Tahun

“Stadion-stadion yang dikerjakan saat ini adalah stadion yang bersifat clear and clean,” kata Essy.

Dari ke-18 stadion tersebut, terdapat satu stadion yang termasuk ke dalam bangunan Cagar Budaya yaitu Stadion Teladan yang berlokasi di Kota Medan, Sumatra Utara. Selain itu, terdapat satu stadion yang kondisi bangunannya sudah sangat tidak layak sehingga harus dirobohkan dan diganti dengan bangunan stadion baru yaitu Stadion Surajaya yang berlokasi di Lamongan, Jawa Timur. Adapun penanganan ke-17 stadion lainnya dilakukan dalam bentuk revitalisasi.

Terkait Stadion Teladan, Essy menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mempertahankan keaslian tampilan dari stadion dimaksud. Namun dari sisi keselamatan akan pihaknya perbaiki.

“Dalam melakukan renovasi stadion yang terkategori Cagar Budaya ini, kami terus berkoordinasi dengan tim Cagar Budaya daerah setempat,” katanya.

Terkait dengan pemenuhan safety and security, kata Essy, pemerintah memastikan bahwa material yang digunakan sudah sesuai dengan regulasi PSSI dan standar FIFA. Essy mencontohkan penggunaan material seperti lantai dan bangku. Untuk lantai, keramik yang mengalami kerusakan akan diganti dengan floor hardener untuk menghindari potensi penggunaan pecahan keramik oleh para penonton untuk hal-hal yang bersifat membahayakan keselamatan.

Bangku penonton menggunakan kursi jenis single seat tipe monoblock atau tip-up. Dalam pemilihan material kursinya, perlu dipastikan bahwa material kursi memiliki kriteria tahan terhadap panas, dingin, sinar matahari dan/atau curah hujan, tahan terhadap api, dan dipasang secara permanen pada tribun stadion.

Essy menambahkan, selain perbaikan secara fisik, pihaknya juga akan memasang kamera pengawas (CCTV) yang nantinya dapat digunakan oleh petugas untuk mengawasi kondisi dan situasi stadion dari ruang kontrol.

“Ini untuk semakin memastikan aspek keamanan stadion,” katanya.

Menurut Essy, tugas Direktorat Prasarana Strategis Kementerian PUPR tidak berhenti setelah revitalisasi 22 stadion selesai dilaksanakan. Saat serah terima, akan dilakukan pelatihan terkait perawatan bangunan gedung stadion dan rumput lapangan sepak bola untuk seluruh pengelola stadion. Misalnya rumput lapangan sepakbola, yang membutuhkan keahlian khusus dalam perawatannya.

“Nah itu kita berikan pelatihan serta arahan pada saat serah terima,” ujarnya.

Essy pun menyebutkan bahwa total anggaran yang disiapkan untuk penanganan revitalisasi 22 stadion berasal dari APBN sebesar Rp1,9 triliun dan proses revitalisasi seluruh stadion tersebut ditargetkan rampung di tahun 2024 ini.

Berikut Daftar Stadion yang Direnovasi:

Rusak Ringan:

  1. Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung (sudah ditangani)
  2. Stadion Jatidiri, Kota Semarang
  3. Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor
  4. Stadion Segiri, Kota Samarinda

Rusak Sedang:

  1. Stadion Sport Center Kelapa Dua (Indomilk Arena) Kabupaten Tangerang
  2. Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Kota Palembang (sudah ditangani)
  3. Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi
  4. Stadion Harapan Bangsa, Kota Banda Aceh
  5. Stadion Wibawa Mukti, Kota Bekasi
  6. Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung
  7. Stadion Gelora Bumi Kartini, Kabupaten Jepara
  8. Stadion Maguwoharjo, Kabupaten Sleman
  9. Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Kabupaten Pamekasan
  10. Stadion B. J. Habibie, Kota Parepare
  11. Stadion Gelora Joko Samudro, Kabupaten Gresik
  12. Stadion Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo
  13. Stadion Demang Lehman, Kabupaten Banjar

Rusak Berat:

  1. Stadion Bumi Sriwijaya, Kota Palembang
  2. Stadion Teladan, Kota Medan
  3. Stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta (tidak ditangani)
  4. Stadion Surajaya, Kabupaten Lamongan
  5. Stadion Brawijaya, Kota Kediri (tidak ditangani). (Penulis: Hasanuddin)

Artikel Terkait

Back to top button