InfrastrukturKawasan

PUPR: Hingga Juni Sebanyak 22 Kontrak Paket IKN Terkontrak, 40 Masih Tender

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap proses PBJ TA 2022, Kementerian PUPR terus berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan proses PBJ

KONSTRUKSI MEDIA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi terus meningkatkan kualitas Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sebagai upaya untuk mengintegrasikan sistem informasi jasa konstruksi.

“Dalam rangka modernisasi PBJ, Kementerian PUPR berupaya mengintegrasikan beberapa sistem informasi jasa konstruksi yang telah tersedia seperti SIMPAN, SIMPK, SIKI, SIKOMPAK, SIPBJ, dan SIPASTI,” jelas Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Rachman Arief Dienaputra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Selasa (20/6/2023).

Sementara, dalam progres penyelenggaraan tender/ seleksi pada TA 2023, jumlah pagu yang tersedia sebesar Rp38,5 T dengan total sebanyak 2.938 paket pekerjaan. “Saat ini yang sudah terkontrak 1.770 paket dengan nilai sebesar Rp22,14 T. Untuk yang sedang proses lelang ada 817 paket dengan nilai Rp9,34 T,” kata Rachman Arief.

Baca Juga: Targetkan Masuk Rantai Pasok Global, Presiden Jokowi Akan Integrasikan Semua Industri

Sementara untuk progres pelaksanaan tender/ seleksi khusus IKN pada TA 2023, total paket yang tersedia sebanyak 88 paket dengan nilai Rp8,46 T. Dengan rincian, 22 paket senilai Rp2,68 T sudah terkontrak, dan 40 paket senilai Rp1,46 T masih dalam proses tender.

3D desain Tol IKN Segmen Karangjoang – KKT Kariangau. Foto: Dokumentasi Brantas Abipraya

Rachman Arief menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap proses PBJ TA 2022, Kementerian PUPR terus berupaya untuk memperbaiki dan meningkatkan proses PBJ. “Direktorat Jenderal Bina Konstruksi telah bersurat kepada Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan LKPP untuk usulan perbaikan regulasi PBJ. Dan untuk saat ini sedang menunggu tindak lanjut atas surat tersebut,” jelas Rachman Arief.

Usulan perbaikan regulasi PBJ tersebut seperti, pokja pemilihan dapat melakukan klarifikasi secara fisik, pencegahan indikasi pinjam bendera, tata cara evaluasi perizinan berusaha, penyesuaian tata cara perhitungan dan tabel rekapitulasi TKDN.

Selain itu, diusulkan juga perubahan ketentuan persyaratan harga, apabila penawaran kurang dari 80% HPS, maka dinyatakan gugur. Diusulkan juga penambahan persyaratan kualifikasi keuangan, perubahan ketentuan evaluasi teknis dan perbaikan substansi kontrak.

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi juga terus berupaya meningkatkan kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) dengan menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi.

“Target pelatihan dan sertifikasi TKK pada TA 2023 sebanyak 34.391 orang TKK. Hingga saat ini, realisasinya telah mencapai 35% dengan jumlah 12.000 orang TKK. Dengan rincian 1.538 orang TKK Reguler, 2.615 orang TKK IKN, dan 7.847 orang TKK Vokasi,” tutup Rachman Arief.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button