imported

PUPR Dorong Penyediaan Hunian Layak Huni di IKN Nusantara

Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR juga melaksanakan pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, prasarana, sarana, dan utilitas umum, serta koordinasi penyediaan lahan dan pengembangan hunian.

Konstruksi Media – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melaksanakan pembangunan melalui berbagai program di sejumlah wilayah penyangga untuk mendorong penyediaan hunian layak bagi masyarakat di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Sejumlah kebijakan dan program perumahan baik rumah tapak maupun vertikal juga dilaksanakan sehingga masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.

“Pembangunan IKN Nusantara bukan sekedar membangun infrastruktur untuk pusat pemerintahan saja tapi juga membangun perumahan yang layak bagi masyarakat,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: PUPR Ungkap Kebutuhan Rumah di IKN Sentuh Angka 16 Ribu Unit

Ia mengatakan, adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman menyatakan bahwa negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk melaksanakan tugas tersebut, kata dia, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR ikut berperan aktif dalam menyediakan dan memberikan kemudahan dan bantuan perumahan dan kawasan permukiman bagi masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang berbasis kawasan serta keswadayaan masyarakat.

“Pemerintah melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR juga melaksanakan pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, prasarana, sarana, dan utilitas umum, serta koordinasi penyediaan lahan dan pengembangan hunian. Hal itu dilaksanakan dengan berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” jelasnya.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, H Hujurat mengatakan, pihaknya terus berusaha melaksanakan program kegiatan Perumahan dan Kawasan permukiman untuk masyarakat harus terlaksana sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disusun.

Untuk memastikan hal tersebut, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan melaksanakan suatu fungsi pengawasan dan pengendalian, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pembangunan bantuan penyediaan perumahan.

Baca juga: Pengembang Bangun Rumah MBR, PUPR Beri Bantuan PSU

“Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II rutin melaksanakan fungsi tersebut melalui kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, prasarana, sarana, dan utilitas umum pada Tahun Anggaran 2023. Adapun pelaksanaan program pembangunan penyediaan perumahan tersebut tersebar di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara dan IKN Nusantara,” ucapnya.

Berdasarkan data Balai P2P Kalimantan II ada sejumlah pelaksanaan penyediaan perumahan yang dilaksanakan di wilayah Kalimantan II pada tahun 2023 meliputi wilayah Kalimantan Selatan yakni Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk meningkatkan kualitas sebanyak 975 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak huni, Program Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) di 15 lokasi perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau perumahan bersubsidi pemerintah, Program Pembangunan Rumah Susun di satu lokasi serta Program Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR) Rumah Susun di satu lokasi.

Di Kalimantan Timur, Kementerian PUPR menyalurkan Program BSPS sebanyak 2.050 unit, Program PSU di 10 lokasi perumahan MBR, Program Pembangunan Rumah Susun di tiga lokasi dan Program OPOR Rumah Susun di satu lokasi. Adapun di Kalimantan Utara dilaksanakan penyaluran Program BSPS sebanyak 756 unit, Program PSU di lima lokasi perumahan MBR, dan Program OPOR Rumah Susun di satu lokasi.

“Khusus untuk pembangunan infrastruktur perumahan di IKN Nusantara kami telah melaksanakan Pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) dan Rumah Tapak Jabatan Menteri serta proses pembangunan 47 tower Rumah Susun untuk ASN dan Hankam,” tandasnya.

Balai P2P Kalimantan II telah melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Balai Pelaksana Penyedian Perumahan Kalimantan II pada hari Selasa tanggal 14 November 2023 di Kota Balikpapan.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid tersebut diikuti perwakilan Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan, Direktorat Rumah Umum dan Komersial, Direktorat Rumah Swadaya, Direktorat Rumah Khusus dan Direktorat Rumah Susun.

Baca juga: Konstruksi Indonesia 2023 Hadirkan Rusun ASN yang Dibangun Kementerian PUPR di IKN

Selain itu, perwakilan Kepala Dinas yang Membidangi Urusan Perumahan di Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur, Para Kasatker di wilayah Balai P2P Kalimantan II, perwakilan Satgas Peningkatan Kualitas Bangunan dan Percepatan Penghunian Perumahan, Ir. Zufri Zetkas, Ir. Pangihutan Marpaung, Para PPK di wilayah BP2P Kalimantan II.

“Rapat kali ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan di lingkungan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II. Kami berharap melalui rapat ini dapat diperoleh informasi dan mengetahui gambaran progres kegiatan serta kendala dan tindaklanjut pelaksanaan kegiatan Balai Penyediaan Perumahan Kalimantan II melalui tahapan identifikasi masalah, dan tantangan pelaksanaan, sehingga dapat disimpulkan tindak lanjut yang dapat dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan di Wilayah BP2P Kalimantan II,” ujar dia.

Artikel Terkait

Back to top button