Kawasan

Proyek Taman Nasional Komodo Minta Distop UNESCO, Ini Tanggapan Gubernur NTT

Konstruksi Media – Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, proyek pembangunan di Taman Nasional Komodo (TNK) telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Menurutnya, proyek di TNK membantu agar lokasi tersebut mempunyai manfaat ekonomi yang luar biasa.

Hal itu disampaikan Viktor menanggapi permintaan dari UNESCO untuk menghentikan proyek pembangunan di TNK sebagaimana tertuang dalam dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO bernomor WHC/21/44.COM/7B yang diterbitkan setelah konvensi online pada 16-31 Juli 2021.

“Untuk pihak-pihak yang mungkin kurang setuju dengan apa yang sudah dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi NTT, agar bisa melakukan riset lanjutan dan juga berdiskusi bersama kami,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (4/8/2021).

Meski demikian, Viktor berterima kasih kepada UNESCO telah ikut memperhatikan aset-aset bangsa khususnya Taman Nasional Komodo, yang menjadi konservasi alam dan juga kebanggaan NTT.

Pemerintah provinsi NTT tetap menerima aspirasi UNESCO. Namun, kata Victor, diharapkan UNESCO juga memahami bahwa apa yang dikerjakan pemerintah tersebut, dalam rangka untuk menjaga habitat Komodo serta biota laut, yang dirusak oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.

“Juga sudah diputuskan bahwa dari seluruh pulau-pulau dan laut serta kekayaan alam, kita sepakati untuk pulau Rinca kita tetapkan sebagai pulau untuk mass tourism (pariwisata masif). Pulau ini menjadi habitat komodo dan dengan ditetapkan sebagai mass tourism, tentunya kita perlu mengembangkannya,” katanya.

“Karena itu di Pulau Rinca kita desain dan dibuat tempat untuk para pejalan kaki, sehingga mereka aman dan juga dibangun dermaga yang layak bagi kapal pengunjung,” ungkap gubernur Viktor,” lanjutnya.

Dia berharap, hasil pengembangan Taman Nasional Komodo akan mampu mendongkrak ekonomi masyarakat setempat. “Jadi ekonomi mereka bertumbuh dari pariwisata yang berkembang, dengan juga dari kedatangan pengunjung yang membawa dampak ekonomi,” tutupnya.

Sebelumnya, Komite Warisan Dunia (WHC) UNESCO meminta pemerintah Indonesia untuk menghentikan seluruh pembangunan proyek sementara di Taman Nasional Komodo (TNK), hingga pemerintah Indonesia mengumpulkan revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang ditinjau oleh Uni Internasional Konservasi Alam (IUCN).***

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button