INFOMiningNews

Dorong Kemandirian Industri, BPMA Tinjau Produksi Heat Exchanger Dalam Negeri

Produk ini akan digunakan untuk mendukung operasi hulu migas sekaligus memperkuat komitmen peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)

Konstruksi Media Dalam rangka mendorong pemanfaatan produk dalam negeri di sektor industri hulu minyak dan gas bumi (migas), Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melakukan kunjungan inspeksi ke salah satu pabrikan Air Cooled Heat Exchanger (ACHE) di Jawa Barat.

Produk ini akan digunakan untuk mendukung operasi hulu migas sekaligus memperkuat komitmen peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Deputi Dukungan Bisnis BPMA, Muhammad Makmun, menyatakan bahwa BPMA terus mendorong KKKS untuk meningkatkan capaian TKDN melebihi target yang ditetapkan, sehingga kegiatan hulu migas memberikan nilai tambah nyata bagi produk dalam negeri.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BPMA dalam mewujudkan Asta Cita Presiden, khususnya dalam memperkuat kedaulatan energi dan mendorong hilirisasi industri demi meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia,” ujar Makmun.

Selama kunjungan, tim BPMA dan KKKS menyaksikan langsung proses produksi ACHE, mulai dari pemotongan (cutting), pelubangan (drilling), pengelasan (welding), penyambungan (fit-up), pengujian Non-Destructive Testing (NDT), hingga perakitan dan penyelesaian akhir produk (finishing goods). Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan kapasitas produksi pabrikan memenuhi kebutuhan operasi migas serta menilai daya saing terhadap produk impor.

Kepala Divisi Pengelolaan Aset dan Rantai Suplai BPMA, Dody Artanto, menekankan pentingnya pemetaan komponen ACHE yang sudah atau belum bisa diproduksi di dalam negeri.

“Analisis ini menjadi dasar dalam peningkatan capaian TKDN sekaligus pembinaan kepada pabrikan ACHE dan penyedia komponen pendukungnya,” kata Dody.

Baca juga: Selamat! Nasri Djalal Resmi Dilantik Sebagai Kepala BPMA, Menteri ESDM Berikan Pesan Khusus

Ia juga mengingatkan KKKS untuk mengawasi penggunaan barang dan jasa dalam negeri sejak tahap perencanaan hingga realisasi, guna memastikan terpenuhinya komitmen TKDN dalam kontrak.

Hingga April 2025, capaian TKDN gabungan barang dan jasa oleh Kontraktor KKKS di Aceh telah mencapai 53 persen dari target 60 persen. BPMA optimistis target ini akan terlampaui melalui dua tahapan strategi.

Pertama, tahap perencanaan dan pembinaan, yang mencakup program peningkatan kapasitas nasional dalam Work Program & Budget (WP&B) dan penetapan target minimal TKDN dalam setiap kontrak. Kedua, tahap implementasi dan pengawasan, yang mencakup pemantauan pengadaan barang/jasa serta pengawasan langsung atas penggunaan produk lokal oleh KKKS.

Gunawan, perwakilan Bidang Penerapan dan Pengawasan Kapasitas Nasional BPMA, mendorong pabrikan dalam negeri untuk segera mengurus sertifikat TKDN bagi produk yang belum tercantum dalam Buku APDN (Aktivitas Produksi Dalam Negeri) atau situs P3DN.

“Ini penting untuk memperkuat basis data kemampuan produksi nasional,” ujarnya.

Ia juga menyarankan pabrikan agar terus mengoptimalkan fasilitas produksi, menjaga ketepatan waktu, dan menawarkan harga yang kompetitif demi mendukung efisiensi kegiatan operasi hulu migas.

Kunjungan ini menjadi bukti nyata komitmen BPMA dalam mendorong kemandirian industri hulu migas melalui peningkatan TKDN dan kolaborasi aktif dengan pabrikan lokal. Dengan sinergi ini, diharapkan produk dalam negeri makin siap bersaing di pasar nasional maupun global. (***)

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp