PP Presisi Garap Proyek Weda Bay Nickel Senilai Rp1,8 Triliun
Hingga akhir 2022, telah terjadi perubahan porsi kontrak perseroan dari yang sebelumnya pekerjaan sipil ke jasa pertambangan.
Konstruksi Media – PT PP Presisi Tbk atau PPRE mendapatkan kontrak jasa tambang nikel secara berkesinambungan untuk Proyek Weda Bay Nickel di Halmahera senilai Rp1,8 triliun.
Direktur Utama PP Presisi Rully Noviandar mengatakan, kontrak baru tersebut untuk pekerjaan tambah jasa pengangkutan hasil tambang. Dengan begitu, total kontrak baru PPRE sampai dengan November 2022 sebesar Rp5 triliun atau mencapai 86 persen dari target kontrak baru 2022 sebesar Rp5,9 triliun.
“Kontrak baru tersebut selaras dengan fokus bisnis Perseroan pada sektor jasa pertambangan sebagai kontraktor jasa pertambangan,” kata Rully melalui keterangan tertulis, Senin (12/12/2022).
Ia mengatakan, hingga akhir 2022, telah terjadi perubahan porsi kontrak perseroan dari yang sebelumnya pekerjaan sipil ke jasa pertambangan.
Baca juga: Pertimbangan Manfaatkan Skema KPBU
Menurut Rully, hingga November 2022 kontrak dari jasa pertambangan mendominasi perolehan kontrak baru sebesar 59 persen, pekerjaan sipil 38 persen, sedangkan lini bisnis pendukung, yaitu production plant, structure work dan rental alat sebesar 3 persen. Selain itu, daya saing Perseroan tercatat meningkat dengan perolehan kontrak eksternal sebesar 93 persen dan internal 7 persen.
“Dengan kapasitas dan kapabilitas yang kami miliki dan sulit ditemui pada perusahaan jasa pertambangan lainnya menjadikan kami sebagai integrated mining services company yang tidak hanya bekerja sebagai kontraktor infrastruktur jasa tambang, tetapi mampu memberikan jasa mining contractor secara komprehensif dan terintegrasi,” ucapnya.
Baca artikel selanjutnya: