Oil & Gas

PHE Gandeng IISIA Dongkrak Barang dan Jasa Produksi Dalam Negeri

Konstruksi Media – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan KKKS PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai pengelola sejumlah Wilayah Kerja di Indonesia telah bersinergi dengan The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) melalui penandatanganan Nota Kerjasama terkait penyediaan barang/jasa nasional.

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Vice President Supply Chain Management & Asset Management PHE, Kunadi dan Chairman IISIA, Silmy Karim, disaksikan oleh Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi. Kegiatan penandatanganan dilaksanakan di Jakarta pada Kamis (2/9) secara virtual.

”Kami menyambut baik terlaksananya kerjasama ini, karena upaya peningkatan kapasitas nasional dengan fokus pemanfaatan produk barang/jasa dalam negeri merupakan bagian dari usaha SKK Migas untuk memaksimalkan multiplier effect hulu migas bagi Indonesia dan menjadi bagian dari rencana strategis yang selalu dimonitor pada saat SKK Migas mengawal peningkatan produksi menuju produksi 1 juta BOPD (barel minyak per hari) dan 12 BSCFD (miliar standar kaki kubik per hari) gas di tahun 2030,” ujar Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas, Erwin Suryadi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Erwin mengatakan, kolaborasi antara PHE dan IISIA merupakan bagian dari rangkaian yang dilakukan oleh SKK Migas menuju Forum Kapasitas Nasional 2021 dimana salah satu tujuannya adalah menjadi wadah atau sarana melakukan business match-making antara KKKS dengan industri penunjang dan antar industri penunjang itu sendiri.

“Kami sangat mengharapkan melalui Nota Kesepahaman ini, industri dalam negeri dapat semakin berjodoh dan diperhitungkan dalam kompetisi industri hulu migas Indonesia,” katanya.

SKK Migas, kata Erwin, sejak awal sangat mendukung pola-pola sinergi stratejik yang memberikan kesempatan kepada KKKS dan industri penunjang dalam mencapai capaian target produksi dan pengendalian biaya operasi. “Pengunaan material besi baja dalam industri hulu migas cukup signifikan dan memiliki nilai penting dalam penetapan strategi suplainya,” ucapnya.

Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PHE, Oto Gurnita menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman ini merupakan kesepakatan awal antara PHE dan IISIA untuk melakukan pemetaan kebutuhan pipa PHE khususnya yang belum dapat diproduksi di dalam negeri dengan melakukan kajian teknis bersama guna pemanfaatan kapasitas produksi dalam negeri yang memenuhi kualitas, spesifikasi, delivery dan harga.

Sementara itu, Chairman IISIA Silmy Karim mengatakan, salah satu bentuk capaian melalui kerjasama ini adalah peningkatkan rencana penggunaan produk pipa baja yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri oleh llSIA dan telah memenuhi spesifikasi teknis sesuai kebutuhan operasi lapangan minyak dan gas bumi di lingkungan PHE.

“IISIA mengapresiasi komitmen dari hulu migas dalam pembinaan industri nasional, khususnya industri besi baja nasional dimana melalui Nota Kesepahaman dengan SKK Migas kemudian diimplementasikan dalam bentuk kerja sama bersama KKKS untuk memastikan sinergi supply-demand berjalan dengan baik,” kata Silmy.

Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi selaku Tim Nasional P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri), yang dalam kegiatan ini diwakili oleh Asisten Deputi Industri Maritim dan Transportasi, M. Firdausi Manti memberikan apresiasi kepada SKK Migas atas inisiasi yang dilakukan dalam mendorong Nota Kesepahaman ini sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2018 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 24 Tahun 2018.

“Kerjasama ini sangat penting dan harus dikembangkan untuk komoditas lainnya secara konsisten guna meningkatkan investasi sekaligus memastikan penggunaan produk dalam negeri di kegiatan hulu migas untuk mendukung program P3DN dari pemerintah,” ungkap Firdausi.

Firdausi menyampaikan, industri hulu migas masih sangat berpotensi memberikan peluang investasi bagi para pengusaha nasional, akan tetapi peluang ini harus diikuti dengan adanya peningkatan kompetensi dan profesionalitas dari penyedia barang/jasa dalam negeri.

“Melalui kerjasama ini pula diharapkan industri pipa baja dalam negeri dapat semakin berkembang dan meningkatkan kualitasnya sehingga dapat semakin bersaing dalam skala nasional maupun internasional,” pungkas Firdausi.***

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button