ENERGIMining

Sri Mulyani Luncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara

Konstruksi Media – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan peluncuran Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Antar Kementerian atau Lembaga (SIMBARA) secara daring. Kegiatan ini merupakan sinergi bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Gubernur Bank Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sinergi ini menjawab kebutuhan pada era digitalisasi ini dimana perlu adanya suatu ekosistem yang mengintegrasikan antar sistem Kementerian atau Lembaga terkait pengelolaan dan pengawasan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

“Terdapat lima pilar sinergi dalam mengelola Sumber Daya Alam yang meliputi dokumen, uang, jasa pengangkut/transportasi, orang, dan barang. Kelima hal ini harus di integrasikan. Teknologi digital sekarang ini semakin maju, maka keseluruhan proses bisnis harus berorientasi kepada pelayanan yang makin mudah, makin baik, namun juga pada saat yang sama perlu adanya akuntabilitas dari keseluruhan proses bisnis ini sehingga menjadi wujud pengelolaan yang baik tersebut menjadi suatu keharusan,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya di kegiatan peluncuran SIMBARA, Selasa (8/3/2022).

Untuk informasi, SIMBARA mengintegrasikan sistem dan data dari hulu hingga hilir; mulai dari perijinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, ekspor, dan pengangkutan/pengapalan serta devisa hasil ekspor.

Baca juga: Jasa Marga dan Bukit Asam Mulai Bangun PLTS Tol Bali Mandara

Diharapkan, ekosistem ini dapat mewujudkan satu data minerba antar Kementerian/Lembaga, meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pengawasan sektor minerba, optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat.

Selain itu, melalui SIMBARA juga dapat dilakukan pemantauan atas pemenuhan kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri melalui pemantauan arus barang dan Pengembalian Devisa Hasil Ekspor ke Tanah Air.

Selain itu, upaya sinergi antar instansi pemerintah tidak hanya dilakukan di sektor minerba. Melalui Program Sinergi Kementerian Keuangan Tahun 2022, Kementerian Keuangan bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) berkomitmen untuk melaksanakan kerja sama Pengembangan dan Pembangunan Sistem Informasi Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, yang sebelumnya telah dirintis sejak tahun 2014.

Kerja sama ini diresmikan melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan tujuan untuk mewujudkan perbaikan, transparansi, serta simplifikasi pengelolaan dan pengawasan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi yang lebih optimal termasuk mendukung optimalisasi penerimaan negara yang manfaatnya akan kembali kepada rakyat.

Nota Kesepahaman ini menyangkut pelaksanaan pengembangan dan pembangunan sistem informasi yang disebut ST Migas, yang terintegrasi terkait kegiatan usaha hulu migas. Melalui ST Migas ini, informasi menyangkut keuangan negara akan semakin terintegrasi sehingga mampu mendapatkan data yang tepat waktu, akurat serta menghasilkan cek and balance dalam sistem yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.

“Oleh karena itu, MoU dengan SKK Migas akan menangkap keseluruhan aspek dari kegiatan usaha hulu migas yaitu minyak dan gas baik dari sisi penerimaan negara, belanja negara hingga barang milik negara,” ujar Menteri Keuangan.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp