InfrastrukturKawasan

Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Weda Bay di Maluku Utara, Kementerian PUPR Survei Dukungan Infrastruktur

KI Teluk Weda merupakan kawasan industri pertama terintegrasi di Indonesia yang diperuntukkan untuk memfasilitasi proses pengolahan mineral dan produksi komponen baterai kendaraan listrik.

Konstruksi Media – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) tengah melakukan kajian pengembangan kawasan sekitar Kawasan Industri (KI) Weda Bay yang berada di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.

KI Weda Bay merupakan salah satu kawasan industri prioritas yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Kepala BPIW Yudha Mediawan mengatakan pihaknya telah mengeluarkan SK Nomor 18/KPTS/KW/2023 tanggal 18 April 2023, terkait penyusunan masterplan kajian pengembangan wilayah guna mendukung percepatan pengembangan infrastruktur lima KI strategis.

Baca juga: Basuki Hadimuljono: Transaksi Tol Nirsentuh Tetap Diberlakukan Desember 2023

“Penyusunan Rencana Pengembangan (Masterplan) Infrastruktur Perkotaan mendukung lima kawasan industri strategis merupakan arahan Menteri PUPR. Lokus yang diarahkan menjadi masterplan yaitu Weda Bay, Sorowako, Morowali, Konawe, dan Tanjung Selor. Masterplan ini juga akan mendukung program penanganan jalan melalui Inpres Percepatan Peningkatan Konektivitas dari Direktorat Jenderal Bina Marga,” kata Yudha dalam keterangan tertulis diterima Konstruksi Media di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Yudha menambahkan, Provinsi Maluku Utara sendiri memiliki potensi pertambangan seperti nikel-kobal, tembaga, uranium, batu bara, aluminium/bauksit, magnesit, pasir besi, emas, dan perak.

“KI Teluk Weda merupakan kawasan industri pertama terintegrasi di Indonesia yang diperuntukkan untuk memfasilitasi proses pengolahan mineral dan produksi komponen baterai kendaraan listrik,” tutur Yudha.

KI Weda Bay telah terbangun sejak 2016 dengan luas total Tahun 2022 mencapai ±5.000 Ha dan rencana pengembangan hingga ±15.000 Ha di bawah pengelolaan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).

Penetapan KI Weda Bay sebagai PSN menyebabkan peningkatan perekonomian, dan saat ini telah menyerap tenaga kerja sejumlah ±61.180 pekerja, baik pekerja lokal maupun tenaga kerja asing.

Berdasarkan hasil survei lapangan BPIW di KI Weda Bay, terdapat beberapa dukungan infrastruktur yang telah dilakukan oleh Kementerian PUPR dari berbagai sektor seperti sektor Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan.

“Pada TA 2015, telah dibangun Bendungan Kobe dekat daerah transmigrasi dengan sumber air dari Sungai Ake Kobe. Pada TA 2016-2017, dilakukan Pembangunan Jalan Nasional Ruas Weda – Sagea sepanjang 52,71 km untuk mendukung aksesibilitas ke KI Weda Bay. Kemudian, terdapat SPAM Fidi Jaya (20 liter/detik), Moreala (20 liter/detik), dan Pasir Putih (10 liter/detik), serta Pembangunan Rusunawa Wedana pada TA 2017 yang sudah diserah terima kepada Pemkab pada Tahun 2022,” terang Yudha.

Baca juga: Kementerian PUPR: 9 Paket Proyek IKN Beralih ke Tahap Konstruksi

Selanjutnya, berdasarkan hasil survei tersebut terdapat beberapa isu strategis permasalahan di sekitar KI Weda Bay seperti aksesibilitas dari dan menuju kawasan industri yang belum maksimal, wilayah yang tidak tertata akibat alih fungsi DAS menjadi area permukiman hingga belum terdapatnya drainase di beberapa titik sepanjang jalan akses.

“Terdapat pula peningkatan kebutuhan air baku dan munculnya kawasan kumuh, menurunnya kualitas dan aksesibilitas terhadap air bersih, pengelolaan persampahan yang buruk, serta belum terpenuhinya kebutuhan rumah layak huni sehingga diharapkan, ke depannya perlu dukungan infrastruktur Kementerian PUPR untuk mengatasi permasalahan tersebut,” kata Yudha.

Baca artikel lainnya:

Artikel Terkait

Back to top button