Sertifikasi

Per 5 Agustus 2021, LPJK Terbitkan 12ribu SBU dan 30ribu Sertifikat TKK

Konstruksi Media – Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Taufik Widjoyono menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal 5 Agustus 2021, pihaknya mencatat sebanyak 12.229 perusahaan kontruksi telah memiliki Sertifikasi Badan Usaha (SBU).

Kemudian, ia juga menyebutkan bahwa sebanyak 29.964 Tenaga Kerja Kontruksi (TKK) juga telah tersertifikasi.

“Target kami tahun 2021 ini adalah sebanyak 90.000 Sertifikasi Badan Usaha (SBU) konstruksi diterbitkan. Lalu, LPJK juga menargetkan sebanyak 70.000 TKK tersertifikasi,” ujarnya kepada wartawan dikutip pada Senin (9/8/2021).

“Hingga 5 Agustus 2021, LPJK telah mengeluarkan sebanyak 12.229 sertifikat untuk badan usaha konstruksi. sementara realisasi sertifikasi TKK adalah sebanyak 29.964 sertifikat, meliputi 20.324 sertifikasi keterampilan (SKT) dan 9.640 sertifikasi keahlian (SKA),” sambungnya.

Taufik menuturkan, dengan realisasi tersebut, artinya tersisa sebanyak 77.771 SBU dari target yang ditetapkan dan masih akan dilakukan sertifikasi hingga akhir tahun. Taufik menjelaskan bahwa SBU dilakukan guna mendorong kinerja konstruksi di Indonesia.

“SBU juga membuktikan bahwa suatu perusahaan mampu melaksanakan pekerjaan pengadaan barang dan jasa konstruksi sesuai dengan klasifikasi bidang. Tujuannya agar pelaksanaan barang dan jasa, pelayanan perizinan usaha jasa konstruksi lebih tertib administrasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Taufik menegaskan, LPJK terus berupaya meggenjot sertifikasi badan usaha tersebut mengingat tren pertumbuhan sektor konstruksi pada Kuartal II-2021 ini yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,42 persen.

Pertumbuhan sektor konstruksi ini, kata Taufik, berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 7,07 persen Kuartal II-2021.

“Kami tentu bersyukur setelah tahun kemarin kita terkontraksi cukup dalam, sekarang udah naik lagi, tentu kita perlu apresiasi sektor konstruksi bisa tumbuh di tengah kesulitan pandemi ini,” katanya.

Sementara itu terkait sertifkasi TKK, Taufik menyampaikan bahwa LPJK akan terus menggencarkan kolaborasi dengan berbagai lembaga pelatihan baik yang dimiliki pemerintah atau swasta agar dapat meningkatkan pelatihan tenaga kerja konstruksi.

“Meski di tengah pandemi Covid-19 proses sertifikasi TKK masih berjalan normal. Hanya, prosesnya lebih mengandalkan teknologi informasi, di mana penyampaian materi pelatihan dilakukan secara online,” tegasnya.

Meski begitu, kata Taufik, ada beberapa materi yang tetap dilaksanakan secara offline, misalnya seperti pelatihan operator crane dan yang lainnya.

“Tapi kami tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dalam menjalankan pelatihan konstruksi,” pungkasnya.***

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button