ENERGIOil & Gas

Penuhi Pasokan Listrik di Klamono Papua, Pertamina EP Bersinergi dengan PLN

Konstruksi Media – SKK Migas dan Pertamina EP Papua Field atau PEP Papua bekerja sama dengan PT PLN memenuhi kebutuhan tenaga listrik di Lapangan Klamono, Kabupaten Sorong.

Manager Papua Field Muslim Nugraha menjelaskan sebelumnya PEP Papua mengoperasikan dua genset diesel dan tiga genset gas pada sistem pembangkit listriknya guna memenuhi kebutuhan listrik di wilayah operasi di Distrik Klamono, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

“Setelah kerja sama dengan PLN, PEP Papua berhasil mengurangi penggunaan satu genset diesel digantikan dengan jaringan listrik dari PLN,” kata Muslim Nugraha dalam rilis yang diterima Antara.

Kerja sama itu, lanjutnya, membantu pihaknya mengurangi penggunaan Solar hingga 828.000 liter per tahun atau setara dengan Rp18 miliar. Selain itu, kata dia, juga menurunkan emisi karbon sebesar ekuivalen 253 ton CO2.

Baca Juga: Mengupas Tempat Bersejarah Taman Balekambang Surakarta sebagai Ruang Terbuka Publik

Ia mengatakan kerja sama dengan PLN merupakan salah satu cara PEP Papua meningkatkan kinerja operasi produksi migas dan melakukan efisiensi biaya operasi.

“Kerja sama ini akan menurunkan biaya per barel untuk memproduksikan migas, menurunkan emisi karbon secara signifikan, dan mendayagunakan anggaran yang dihemat untuk program kerja yang berdampak langsung meningkatkan produksi migas,” kata Muslim.

Dampak lainnya PEP Papua dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis inti yaitu memenuhi kebutuhan energi bagi negeri. “Pertamina EP berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sembari berupaya memenuhi kebutuhan energi negeri,” ucapnya.

Sementara itu, Manager PLN UP3 Sorong Shofwan Juniardi mengungkapkan dengan adanya kerja sama ini PLN dan Pertamina EP sepakat untuk mengalihkan captive power energi listrik sebesar 2.075 kVA.

“Melalui layanan ini, pelanggan yang memiliki captive power yang dapat mengurangi operasi pembangkit listriknya dan mempercayakan suplai listrik secara penuh kepada PLN,” ujar Shofwan.

Baca artikel selanjutnya:

Artikel Terkait

Leave a Reply

Back to top button