ENERGIOil & Gas

Pemerintah Setujui OPL Tahap-2 WK Rokan

Dengan disetujui Optimasi Pengembangan Lapangan (OPL) Tahap-2 WK Rokan tersebut, pemerintah memperkirakan cadangan migas bertambah sebesar 90,7 juta barel

Konstruksi Media – Pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memberikan persetujuan kepada Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk melakukan Optimasi Pengembangan Lapangan (OPL) Sumatera Light Oil Tahap-2 Wilayah Kerja (WK) Rokan.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan dengan disetujuinya OPL tersebut, pihaknya diperkirakan akan diperoleh tambahan cadangan migas sebesar 90,7 juta barel minyak dengan puncak produksi sekitar 40 ribu BOPD (barel minyak per hari) di WK Rokan yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PHR tersebut.

“SKK Migas terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan WK Rokan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa WK Rokan masih menjadi tulang punggung produksi minyak nasional dengan rata-rata produksi sebesar 160 ribu BOPD saat ini. Kami berharap, dengan disetujuinya OPL Tahap ke 2 maka PHR dapat mencapai target produksinya di tahun ini sebesar 180 ribu BOPD,” tetang Dwi Soetjipto.

Pemerintah melalui SKK Migas Setujui OPL Tahap-2 WK Rokan. Dok. Ist

Ia menambahkan, adapun ruang lingkup dari OPL Tahap-2 yang disetujui SKK Migas meliputi, antara lain, pengeboran 821 sumur dan pemutakhiran fasilitas produksi untuk mengelola tambahan minyak tersebut. Ia menambahkan total investasi yang akan digelontorkan dalam OPL Tahap-2 adalah sekitar Rp35 triliun dengan estimasi gross revenue sebesar Rp78 triliun dengan perkiraan pendapatan negara sekitar Rp29 triliun.

Baca Juga : SKK Migas Catatan Success Ratio Sumur Eksplorasi Capai 80%

“Tentunya kami berterima kasih kepada Pertamina melalui PHR yang telah merealisasikan komitmen mereka untuk tetap berinvestasi di WK Rokan. Selain berupaya untuk dapat memenuhi target produksi nasional, investasi ini diharapkan juga mampu memberikan kepada masyarakat di Provinsi Riau” terang Dwi.

Menurutnya, multiplier effect yang diharapkan adalah terciptanya bisnis penyedia barang dan jasa bagi para pengusaha lokal, terbukanya kesempatan untuk lapangan usaha, penyerapan tenaga kerja lokal, dan adanya program tanggung jawab sosial dari KKKS. “Industri hulu migas tidak hanya memberikan dampak positif yang bersifat teknis, tetapi juga non-teknis utamanya bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi,” tukas Dwi.

Baca Artikel Selanjutnya :

Artikel Terkait

Back to top button
Chat WhatsApp