
Erick menekankan pentingnya program pemberdayaan PMI agar mereka bisa mandiri setelah kembali ke Indonesia dan menjadi bagian dari ekosistem usaha dalam negeri.
Pemberantasan PMI Ilegal
Dalam kesempatan yang sama, Erick menegaskan komitmennya bersama Menteri P2MI untuk memberantas praktik ilegal dalam pengiriman PMI. Ia menyatakan bahwa Kementerian BUMN siap menyinergikan database yang dimilikinya dengan KemenP2MI untuk mengatasi masalah ini.

“Kami sepakat bahwa 50 persen PMI yang masih berangkat secara ilegal harus kita berantas. Kami akan menggunakan data ekosistem BUMN untuk membantu KemenP2MI dalam menangani permasalahan ini,” kata Erick.
Erick juga menegaskan bahwa visi Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan lapangan kerja harus berdampak pada pemerataan ekonomi dan pengurangan kesenjangan sosial.
“Pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan sebesar delapan persen harus menciptakan lebih banyak peluang bagi masyarakat, termasuk bagi PMI yang kembali ke Tanah Air,” tutupnya. (***)