
Konstruksi Media — Teknologi telah menjadi bagian penting dalam kehidupan modern, menghadirkan kemudahan dalam aktivitas sehari-hari. Namun, di balik manfaatnya, muncul tantangan serius berupa meningkatnya timbunan elektronik bekas dari tahun ke tahun.
Berdasarkan laporan The Global E-Waste Monitor yang dirilis United Nations Institute for Training and Research (UNITAR), total elektronik bekas global mencapai 64 juta ton pada 2022, naik 82% dibandingkan tahun 2010. Pertumbuhan ini lima kali lebih cepat dibandingkan proses daur ulang yang terdokumentasi, menunjukkan adanya kesenjangan besar dalam pengelolaan elektronik bekas.
Di Indonesia, jumlah elektronik bekas pada 2022 tercatat 1,9 miliar kilogram atau setara 6,9 kilogram per kapita. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai penghasil sampah elektronik terbesar di Asia Tenggara, sekaligus peringkat keempat di Asia. Untuk menekan dampaknya, pemerintah telah menetapkan PP Nomor 27 Tahun 2020 dan Permen LHK Nomor 9 Tahun 2024 yang mewajibkan pengelolaan elektronik bekas secara bertanggung jawab.
Sebagai bagian dari kontribusi sektor swasta, SCG bersama Mitra10 (PT Catur Mitra Sejati Sentosa), afiliasi dari PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP), meluncurkan program “Trade-In: Tukar Baru, Tambah Seru!”. Program ini mengajak masyarakat menukarkan elektronik lama di 14 toko Mitra10 di wilayah Jabodetabek dan mendapatkan voucher potongan harga hingga Rp500.000.
Mitra10 menggandeng Rekosistem sebagai mitra resmi pengelolaan daur ulang. Kerja sama ini diharapkan memastikan bahwa elektronik bekas yang terkumpul dapat diproses secara bertanggung jawab.

Warit Jintanawan, Country Director SCG Indonesia, menegaskan komitmen SCG terhadap inisiatif ini.
“Kami meyakini program Trade-In Mitra10 menjadi langkah efektif meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam mengurangi penumpukan elektronik bekas. Selaras dengan prinsip ESG 4 Plus, inisiatif ini adalah kontribusi nyata menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Indra Gunawan, Director Mitra10.
Baca juga: Pionir Swalayan Bahan Bangunan, Mitra10: Atasi Kebutuhan Konsumen
“Program ini adalah komitmen kami untuk mendukung penerapan gaya hidup ramah lingkungan sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam pengelolaan elektronik bekas. Kami berharap, barang yang semula berakhir di tempat pembuangan dapat dikelola secara lebih berkelanjutan,” jelasnya.
Untuk memudahkan pelanggan, Mitra10 menyediakan tiga opsi sistem Trade-In:
- Mengantar langsung ke toko: Pelanggan membawa barang elektronik bekas ke Mitra10 dan langsung menerima voucher sesuai jenis produk.
- Layanan penjemputan ke rumah: Pelanggan membuat janji temu, lalu tim Mitra10 dan Rekosistem menjemput barang sesuai jadwal.
- Formulir daring: Pelanggan mengisi formulir penjemputan elektronik melalui tautan http://bit.ly/RekoHouseholdPickup, kemudian tim Rekosistem akan menghubungi untuk penjadwalan.
Informasi lengkap mengenai program ini dapat diakses melalui situs resmi Mitra10: https://www.mitra10.com/blog/trade-in-tukar-tambah.
Dengan inisiatif ini, Mitra10 dan SCG berupaya mendukung prinsip ESG 4 Plus: mencapai nol emisi (Set Net Zero), menghadirkan produk hijau (Go Green), mengurangi kesenjangan sosial (Reduce Inequality), membangun kolaborasi lintas sektor (Embrace Collaboration), serta menjunjung transparansi dan tata kelola yang baik (Plus). (***)