
Subsidi upah untuk menghindari PHK massal dalam kondisi ekonomi sulit.
Tulisan ini sebagai bahan diskusi konstrukrif lebih lanjut bagi pekerja, pengusaha, dan regulator serta pihak yang berkentingan dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, manusiawi, dan berkelanjutan.
Kiranya bermanfaat dan terus semangat untuk kemaslahatan umat.
Tabayyun.
Wallahu A’lam Bhisawab.
Jazakumullah khairan katsiran.
Fastabiqul khairat.
Aamiin Ya Rabbal Alamin.
Disusun dari berbagai sumber referensi oleh dsa.
Ketua Komite Tetap Penjaminan, Asuransi, Dana Pensiun KADIN INDONESIA Bidang FMIK (Fiskal, Moneter, Industri Keuangan).
19032025 (***)